Ilustrasi Vaksin Covid – 19
Skema pelaksanaan vaksinasi gotong royong yang melibatkan swasta disiapkan agar tidak mengganggu pelaksanaan vaksinasi program pemerintah yang tengah berlangsung.
(SPNEWS) Jakarta, Persiapan vaksinasi gotong royong yang akan melibatkan swasta dimatangkan. Sejumlah skema vaksinasi tersebut disiapkan, mulai dari jenis vaksin, proses distribusi, hingga pemberian izin darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan. Persiapan ini perlu dipastikan agar tidak mengganggu vaksinasi program pemerintah yang sedang berlangsung.
Direktur Utama PT Bio Farma Honesti Basyir menuturkan, terdapat dua alur proses vaksinasi gotong royong, yakni melalui KADIN (Kamar Dagang dan Industri Indonesia) yang akan meregistrasi badan hukum atau badan usaha swasta serta melalui PT Bio Farma sebagai BUMN holding farmasi untuk registrasi BUMN dan BUMD. Kemudian, KADIN dan Bio Farma akan menyerahkan data yang diterima kepada Kementerian Kesehatan.
“ Kementerian Kesehatan akan menentukan jumlah dari supply (pasokan) vaksin yang harus diberikan serta alokasi yang harus didistribusikan Bio Farma. Proses vaksinasi akan dilakukan di fasilitas kesehatan ataupun badan usaha. Dipastikan pula fasilitas kesehatan ini tidak terlibat dalam program vaksinasi pemerintah sehingga tidak ada overlap,” tuturnya dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI di Jakarta, (15/3/2021).
Rapat kerja tersebut juga dihadiri Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Penny K Lukito, Ketua KADIN Rosan P Roeslani, dan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B Sukamdani.
Honesti memaparkan, setiap karyawan yang menjadi sasaran vaksinasi akan mendapatkan informasi mengenai waktu dan lokasi vaksinasi. Lokasi bisa tergantung pada fasilitas kesehatan yang sudah bekerjasama ataupun bisa dilakukan melalui vaksinasi massal dengan mendatangkan petugas vaksinator. Kementerian Kesehatan akan menentukan jumlah dari supply (pasokan) vaksin yang harus diberikan serta alokasi yang harus didistribusikan Bio Farma.
Terkait ketersediaan vaksin untuk vaksinasi gotong royong, jenis vaksin yang digunakan akan berbeda dengan vaksin yang digunakan dalam program pemerintah. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Setidaknya ada dua jenis vaksin yang diperkirakan digunakan dalam vaksinasi gotong royong, yakni vaksin Sinopharm dari China dan vaksin Moderna dari AS. Untuk vaksin buatan Sinopharm diberikan dalam dua dosis dengan jarak interval antardosis selama 21 hari, sedangkan vaksin Moderna diberikan dalam dua dosis dengan interval 28 hari.
“Kita minta komitmen dari Sinopharm untuk menyediakan 15 juta dosis vaksin mulai dari akhir Maret (2021) sampai akhir kuartal kedua 2021. Itu pun ada opsi 15 juta dosis berikutnya. Kemudian untuk Moderna, kita sudah minta komitmen mereka untuk menyiapkan 5,2 juta dosis yang akan dikirimkan mulai awal kuartal ketiga 2021,” kata Honesti.
Kepala BPOM Penny K Lukito menyampaikan, izin penggunaan darurat (emergency use of authorization/EUA) akan diberikan pada vaksin jika memenuhi syarat mutu, keamanan, dan khasiat yang ditentukan. Khasiat yang meyakinkan dan keamanan memadai dibuktikan lewat uji praklinik dan uji klinik.
Selain itu, mutu vaksin harus memenuhi syarat, termasuk pada proses produksi sesuai dengan ketentuan cara pembuatan obat yang baik (CPOB). Informasi produk dan label juga dipastikan lengkap, objektif, dan tidak menyesatkan sehingga terjamin bahwa obat digunakan secara tepat, rasional, dan aman.
“Dikatikan dengan vaksinasi mandiri atau gotong royong, vaksin Sinopharm saat ini sudah berproses untuk mendapatkan EUA. Kami masih menunggu data utuh dari vaksin tersebut. Karena vaksin Sinopharm yang akan masuk ke Indonesia produksi India dan diestimasikan India akan memberikan persetujuan pada Mei atau Juni 2021, mudah-mudahan pemberitan EUA di Indonesia bisa bersamaan dengan itu,” ucap Penny.
Honesti menambahkan, data untuk rolling submition vaksin Moderna belum dilakukan ke Badan POM sehingga proses pemberian EUA juga belum bisa dijalankan. Saat ini, proses negosiasi masih berlangsung untuk persyaratan hukum. Karena itu, kesepakatan belum terjadi sehingga dokumen yang diperlukan sebagai syarat pemberian EUA di Indonesia juga belum diberikan.
Ketua Kadin Rosan P Roeslani menyampaikan, berdasarkan pendataan perusahaan peserta vaksinasi gotong royong tahap pertama pada 28 Januari-28 Februari 2021 tercatat ada 9.176 perusahaan yang telah terdaftar. Itu mulai dari perusahaan dengan skala usaha mikro, kecil, dan menengah sampai perusahaan skala besar. Adapun peserta vaksinasi yang didaftarkan mencapai 6,9 juta orang yang terdiri dari karyawan dan keluarga karyawan.
Untuk pendaftaran tahap kedua yang dibuka mulai 10 Maret-24 Maret 2021, setidaknya sudah ada 2.372 perusahaan yang terdaftar. Dengan begitu, total perusahaan yang sudah mendaftar sebanyak 11.542 perusahaan dengan total target vaksinasi mencapai 7,4 juta orang.
“Komunikasi secara intens terus dilakukan dengan pemerintah untuk memastikan program vaksinasi gotong royong berjalan dengan baik dan mengacu pada seluruh peraturan yang berlaku. Kami pun meyakini animo dari vaksinasi ini semakin lama semakin tinggi dan kami pastikan implementasinya nanti berjalan terbuka, baik, dan transparan,” kata Rosan.
Menteri Kesehatan BudI Gunadi Sadikin mengatakan, vaksinasi gotong royong diharapkan dapat mendukung percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Indonesia. Dengan begitu, target kekebalan komunitas yang diharapkan juga bisa segera tercapai. Sejumlah syarat dan ketentuan juga telah diatur agar vaksinasi gotong royong tidak mengganggu jalannya vaksinasi program pemerintah.
Selain jenis vaksin yang berbeda, vaksinasi gotong royong harus dilakukan di lokasi yang bukan merupakan tempat pelayanan vaksinasi program pemerintah. Vaksinasi gotong royong menjadi tanggung jawab perusahaan sehingga karyawan yang menjadi penerima vaksinasi tidak dipungut biaya.
Sementara itu, Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, vaksin Covid-19 buatan Sinovac Biotech China yang memiliki waktu kedaluwarsa pada Maret 2021 telah habis digunakan. Karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap vaksin yang diberikan saat ini lantaran mutu dan keamanannya terjamin.
Adapun vaksin Covid-19 yang memiliki masa kedaluwarsa sampai Maret 2021 merupakan vaksin jadi produksi Sinovac yang dikirimkan pada Desember 2020. Stok vaksin sebanyak 3 juta dosis itu telah habis digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap pertama di Indonesia.
”Vaksin yang akan kedaluwarsa saat ini sudah tidak ada lagi karena sebagian itu sudah disuntikkan pada waktu kita menyelesaikan tahap pertama, yaitu dosis pertama untuk tenaga kesehatan, sebagian lagi untuk dosis kedua tenaga kesehatan, dan sebagian lainnya itu adalah pemberi pelayanan publik,” ujarnya.
Di sejumlah daerah, vaksinasi Covid-19 terus berlangsung. Di Kota Bekasi, Jawa Barat, misalnya, antusiasme vaksinasi Covid-19 di kalangan lanjut usia paling tinggi dibandingkan sasaran vaksinasi lain di Kota Bekasi, Jawa Barat. Pemenuhan kuota vaksin untuk warga lansia jadi salah satu prioritas pemerintah daerah. Namun, masih ada warga lansia yang kesulitan dalam mendapat informasi ataupun akses cara pendaftaran vaksin.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati mengatakan, Pemerintah Kota Bekasi akan memprioritaskan pemenuhan kuota vaksin bagi kalangan lansia. ”Kami akan lihat, apabila presentasi untuk sasaran lain tidak memenuhi, masih longgar, akan kami arahkan ke (warga) lansia,” kata Tanti, Senin (15/3), di Kota Bekasi.
SN 09/Editor