Ilustrasi

Dalam menjaga kestabilan perekonomian masyarakat, pemerintah perpanjangan empat program BLT di tahun 2021

(SPNEWS) Jakarta, pemerintah dalam menjaga dan mengatasi kestabilan perekonomian di masyarakat karena dampak pandemi covid-19 telah mengeluarkan berbagai macam program kebijakan. Salah satunya adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang sejumlah program bantuan langsung tunai yang akan diberikan kepada masyarakat hingga 2021.

Berikut adalah 4 program BLT yang diperpanjang di 2021;

1.BLT Subsidi upah

Subsidi upah merupakan program bantuan kepada para pekerja yang memiliki gaji di bawah 5 juta. Pemerintah akan memberikan BLT sebesar Rp 2,4 juta untuk setiap pekerja. Penerima harus memiliki Nomor Induk Keluarga (NIK), aktif dalam peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2020.

Baca juga:  DIPHK, PEKERJA BALIK TUNTUT PERUSAHAAN MILIK JACK MA

2.Kartu Prakerja

Kartu Prakerja adalah program yang dibentuk oleh pemerintah kepada para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19 khususnya karyawan yang terkena PHK dan pengangguran. Peserta program ini akan diberikan bantuan insentif untuk pelatihan kerja sebesar Rp 1 juta untuk setiap bulannya. Pemerintah akan memberikan dana dengan total Rp 3.550.000 bagi peserta yang lolos sebagai penerima Kartu Prakerja. Pendaftar harus melampirkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai syarat administrasi, berusia diatas 18 tahun yang sedang tidak bersekolah maupun kuliah.

3.BLT UMKM

Pemerintah juga membantu para pelaku usaha UMKM melalui program dana hibah atau BLT UMKM. Setiap pelaku UMKM akan mendapatkan Rp 2,4 juta yang akan ditranfser melalui rekening. Bantuan BLT UMKM ini ditujukan kepada membantu pelaku UMKM yang terdampak pandemic Covid-19 untuk menstabilkan perekonomian Indonesia.

Baca juga:  DIALOG PUBLIK PRA MAY DAY

4.Bansos Tunai

Bantuan sosial tunai ini akan berikan kepada masyarakat dengan jumlah Rp 500 ribu kepada yang terdampak pandemi Covid-19. Dana bansos tunai akan ditransfer melalui Kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan dapat ditarik tunai melalui ATM. Pemerintah menganggarkan untuk bansos tunai ini untuk 9 jua keluarga penerima manfaat sebesar Rp 4,5 triliun. Itulah daftar bantuan pemerintah yang diperpanjang di 2021.

SN 09/Editor