Pertemuan untuk membahas UMSK sektor pertambangan 2019 di Kabupaten Morowali antara Disnaker, SP/SB dan pengusaha belum menemui kesepakatan

(SPN News) Palu, Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Tengah, selaku Dewan Pengupahan Provinsi Sulawesi Tengah dalam pertemuan bersama perwakilan SP/SB Morowali dan seluruh perwakilan Pengusaha yang ada di Morowali senin (28/1) dinilai tidak benar dan dianggap menjadi arogansi Kepala Disnakertrans Sulawesi Tengah.

“Keputusan tersebut diambil tanpa mengindahkan masukan SP/SB Morowali dan pihak Apindo Sulawesi Tengah, ini tidak benar dan kami menganggap ini merupakan arogansi dari kepala dinas sendiri” kata Ketua Bidang Politik dan Hubungan antar Lembaga Dalam Negeri DPP SPN Puji Santoso.

Tambah Puji, ini sama saja Disnakertrans Sulteng melempar kembali bola panas ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali. Padahal pihak Disnakertrans Sulteng sendiri, selaku Dewan Pengupahan Provinsi bisa memutuskan tindak lanjut dari apa yang menjadi tuntutan ribuan buruh dan karyawan PT IMIP pada aksi demo kamis (24/1) yang lalu.

Baca juga:  TIGA PERUSAHAAN DI KLATEN AKALI PEMBAYARAN THR

“Kami minta Disnakertrans Sulteng jangan “cuci tangan” akan hal tersebut. Sebab, keputusan bisa langsung dari Kepala Disnakertrans Sulteng. Buat apa dilakukan pertemuan kemarin, jika hasilnya tetap dikembalikan juga ke Pemkab Morowali” tegasnya.

Ini terbukti lanjut Puji, hari ini Pemkab Morowali menerbitkan rekomendasi baru. Dimana isi dari rekomendasi tersebut berubah jumlah nilai dari rekomendasi awal yang diajukan.

“Rekomendasi ini inkonstitusional, karena tidak adanya kesepakatan antara pihak perwakilan pengusaha dan SP/SB Morowali sendiri. Seharusnya rekomendasi tersebut melalui hasil rapat bersama pihak terkait” lanjutnya.

Pihaknya akan terus memperjuangkan dan melanjutkan tuntutan mereka, akan kenaikan Upah Minimum Sektoral (UMSK) 2019 di Kabupaten Morowali Sulteng. Begitupun aksi mogok kerja ribuan karyawan dan buruh PT IMIP.
“Kami akan terus memperjuangkan tuntutan yang kami ajukan pada aksi demo lalu. Kasus ini juga akan kami bawa hingga ke tingkat nasional. Kami akan menyurat kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi agar tuntutan kami diindahkan. Aksi mogok kerja pun akan kami lanjutkan” pungkasnya.

Baca juga:  INDOMARET POTONG THR, PEKERJA SAMPAIKAN PETISI

Diketahui, karena hasil pertemuan antara Disnaker Sulteng bersama perwakilan seluruh perusahaan dan wakil SP/SB Morowali menemui jalan buntu, maka Kepala Disnakertrans Sulteng mengambil keputusan, mengembalikan hasil pertemuan tersebut kepada pihak Pemkab Morowali.

Tina dikutip dari berbagai sumber/Editor