Terdapat penambahan sektor di Kota Tangerang

(SPN News) Tangerang, Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Tangerang pada (18/11/2019) menggelar rapat lanjutan pembahasan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Tangerang tahun 2020 di Aula Rapat kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang.

Rapat Depeko sebelumnya menghasilkan beberapa sektor usaha yang tertuang dalam Notulen Rapat pada (13/11/2019) kemarin. Diantaranya penambahan sektor ditahun ini menjadi 5 sektor penentuan upah. Secara spesifik, merujuk kepada notulen rapat, pembahasan siang nanti hanya akan membahas hal-hal yang belum disepakati.

Point-point pembahasan tersebut menyangkut pembahasan sektor Industri ban mobil dan motor, Industri peralatan komunikasi tanpa kabel, wireless (telepon seluler), Usaha pembuatan barang-barang dan peralatan teknik/industri dari plastik, seperti bagian-bagian mesin dari plastik, untuk keperluan teknik/industri, Industri barang-barang logam siap pakai, pasang untuk bangunan yang diproduksi massal, juga pembahasan sektor indutri dibidang perhotelan, khususnya untuk Hotel Bintang 4 dan 5.

Baca juga:  PENTINGNYA PERLINDUNGAN K3 BAGI PEKERJA

Menurut Didik Winardi selaku perwakilan Depeko dari SPN mengatakan “Untuk Sektor 1, 2 dan 3 besaran kenaikannya sama dengan tahun-tahun sebelumnya yaitu ada tambahan 15%, 10% dan 5% dari UMK Kota Tangerang rencananya akan dilanjutkan hari ini untuk membahas beberapa point perubahan yang diusulkan oleh SP/SB membahas tentang Sektor 4 yang masih menunggu kesepakatan dari Asosiasi Sektor baik Pengusaha maupun Serikat dan juga membahas Sektor 5 yg merupakan Kesepakatan antara Serikat dengan Management masing-masing Perusahaan”.

SN 04/Editor