Gambar Ilustrasi
DPR RI telah sepakat membawa RUU Cipta Kerja ke Baleg dan akan segera membentuk Panja
(SPN News) Jakarta, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat untuk membawa draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja ke pembahasan di Badan Legislasi (Baleg). Kesepakatan ini diambil saat Rapat Paripurna di Gedung MPR/DPR, Senayan pada (2/4/2020) yang bisa diikuti secara virtual oleh anggota dewan.
Penetapan ini ditandai dengan dibacakannya persetujuan rapat pengganti Bamus DPR pada 1 April 2020, yang dihadiri oleh seluruh pimpinan fraksi terhadap Surat Presiden R-06/Pres/2/2020 tanggal 7 Februari 2020. Dalam rapat pengganti Bamus tersebut telah disepakati pembahasan RUU Cipta Kerja akan dilakukan Baleg.
“Surat Presiden R-06/Pres/2/2020 tanggal 7 Februari 2020 berkenaan RUU Cipta Kerja yang telah dibawa rapat konsultasi pengganti Bamus dan telah disepakati untuk diserahkan kepada Badan Legislasi. Berdasarkan ini kita sepakati untuk rancangan UU Cipta Kerja ini akan kita serahkan kepada Badan Legislasi,” kata Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang memimpin rapat.
Sementara, Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Baidowi mengatakan akan segera membentuk panitia kerja (Panja) untuk pembahasan RUU Cipta Kerja ini.
“Kami akan undang semua kalangan untuk menemukan titik temu yang sama soal RUU ini. Semua pihak yang berkepentingan, tentunya termasuk buruh,” tutur Baidowi.
SN 09/Editor