Pengurus dan asistensi PSP SPN Kawasan Industri Nikomas Gemilang mengadakan rapat untuk membahas petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis PKB periode 2019-2021.

(SPN News) Anyer, pada hari Sabtu (14/03/2020) bertempat di Pondok Payung yang beralamat di Jl. Raya Anyer Karang Bolong km 133,8 Anyer, Banten PSP SPN Kawasan Industri Nikomas Gemilang mengadakan rapat pembahasan juklak dan juknis PKB periode 2019-2021 yang diikuti oleh pengurus dan tim asistensi.

Tujuan dari agenda ini adalah untuk membuat juklak dan juknis atau SOP untuk pelaksanaan implementasi PKB di hubungan industrial kawasan industri Nikomas Gemilang. Dalam hal ini Suprihat, S.H selaku Ketua PSP SPN Kawasan Industri Nikomas Gemilang menyampaikan bahwa ada beberapa pasal dalam PKB yang membutuhkan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dalam penerapan nya dilapangan.

Baca juga:  MEKANISME JKP TENGAH DISIAPKAN KEMNAKER

“Oleh karena itu saya meminta tenaga dan pikirannya dari kawan kawan untuk fokus dan konsentrasi dalam pembahasan juklak dan juknis PKB kali ini terlepas nanti kita dapat berapa pasal” ujarnya.

SN 02/Editor