SPN News Sidoarjo, 11 Desember 2024 – Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Nasional (DPP SPN) bekerja sama dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar pelatihan bertajuk “Trainers Training Module (TTM1) Plant Level Follow Members”. Program ini didukung oleh Ulandssekretariatet – DTDA dan berfokus pada pelatihan hak-hak dasar pekerja bagi pemimpin dan anggota serikat pekerja di tingkat perusahaan.
Bertempat di Edotel Hotel, Buduran, Sidoarjo, kegiatan ini dihadiri oleh 35 peserta yang merupakan perwakilan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Pimpinan Serikat Pekerja (PSP) se-Jawa Timur. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pemimpin dan anggota serikat pekerja dalam memahami hak-hak dasar pekerja dan memperkuat pergerakan buruh di tingkat perusahaan.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) SPN Jawa Timur, Nuryanto, S.H., membuka acara dengan menyampaikan isu-isu strategis pergerakan buruh saat ini, termasuk perjuangan terkait kenaikan upah tahun 2025. “Pergerakan buruh harus terus didorong agar mampu memperjuangkan kesejahteraan pekerja secara efektif,” ujarnya.
Wakil Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan KSPI, Kahar S. Cahyono, juga turut memberikan paparan. Ia menekankan pentingnya jaminan sosial bagi pekerja dan memperkenalkan konsep Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat (JS3H) yang menjadi salah satu inisiatif SPN. “SPN adalah lokomotif gerakan buruh modern di Indonesia yang terus mendorong perubahan positif bagi kaum pekerja,” kata Kahar.
Ketua Umum DPP SPN, Iwan Kusmawan, S.H., turut memberikan motivasi kepada para peserta. Dalam sambutannya, ia mengenang keberhasilan gerakan buruh di tahun 2024, khususnya pada 21 Oktober 2024, yang dianggap sebagai hari kemenangan buruh setelah lima tahun menghadapi tantangan besar dari pemerintah. “Ini adalah momentum bagi kita untuk terus melangkah maju dan memperjuangkan hak-hak buruh,” tegas Iwan.
Materi pelatihan disampaikan oleh Eko Purwantoro, S.T., yang menekankan pentingnya kebebasan berserikat sebagai hak fundamental pekerja yang dijamin oleh undang-undang. “Pemimpin dan anggota serikat pekerja harus memiliki kapasitas yang memadai untuk menjalankan peran mereka dalam organisasi,” ujar Eko.
Para peserta menunjukkan antusiasme tinggi selama kegiatan berlangsung. Mereka mengapresiasi kesempatan ini sebagai momen untuk mendapatkan wawasan baru yang relevan dengan perjuangan buruh di era modern. Pelatihan ini diharapkan dapat melahirkan kader-kader pemimpin serikat pekerja yang militan dan efektif di masa depan.
(SN-14)