Ilustrasi Pekerja

Baru 38,57 persen pekerja di Kabupaten Kendal yang menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan

(SPNEWS) Kendal, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendal mencatat sebanyak 138.625 orang atau 38,57 persen dari 359.451 orang yang telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu disampaikan oleh Kepala BP Jamsostek Kendal, Suriyadi pwra(13/3/2022). Lebih lanjut, Suriyadi mengatakan, artinya masih banyak penduduk bekerja di Kabupaten Kendal yang belum terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, yaitu sebanyak 220.826 pada awal 2022.

Menurut Kepala PJS Ketenagakerjaan Kendal, berdasarkan data terakhir hingga tahun 2021 lalu, baru 138.625 orang pekerja di Kabupaten Kendal atau 38,57 persen yang sudah mendapat perlindungan jaminan sosial. Terdiri dari, 81.662 pekerja di bidang pertanian, perkebunan, kehutanan, perburuan dan perikanan. Ada 1.082 orang di bidang pertambangan dan penggalian. Ada 86.507 orang di bidang industri pengolahan. Ada 1.116 orang di bidang listrik, gas dan air. Ada 35.665 orang di bidang konstruksi.

Selain itu, ada di bidang perdagangan, rumah makan, dan jasa akomodasi sebnayak 99.712 orang, transportasi, pergudangan, dan komunikasi sebayak 11.531 orang, lembaga keuangan, asuransi, real estate, usaha persewaan, dan jasa perusahaan sebanyak 7.571 orang, serta jasa kemasyarakatan sebanyak 34.605 orang,” tambah Suriyadi.

Ia juga mengungkapkan, bahwa capaian terbanyak di bidang ada di bidang industri , yaitu 43.340 orang atau 50 persen dari target. Sedangkan di bidang pertanian, perkebunan, dan sejenisnya tercapai 6.359 orang atau 7,79 persen dari total target 81.662 orang.

Baca juga:  PERJUANGAN BURUH BUKAN MAKAR

“Dari capaian tersebut, akan menjadi perhatian khusus BPJS Ketenagakerjaan, sehingga nantinya akan banyak lagi pekerja yang terlindungi jaminan sosialnya, mengingat masih banyak pekerja di Kabupaten Kendal yang belum terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” tutur Suriyadi.

Ia mengungkapkan, di Kabupaten Kendal sudah banyak masyarakat yang menerima manfaat BPJS Ketengakerjaan. Adapun manfaatnya, yaitu beasiswa yang sudah diserahkan kepada 176 pelajar dengan total manfaat Rp 495,4 juta selama 2021, dengan rincian jenjang pendidikan dan perguruan tinggi 14 orang, SMA 42 orang, SMP 44 orang, TK 7 orang, dan SD 69 orang.

Selain itu, sebanyak 289 orang mendapatkan jaminan pensiun berkala pada tahun 2021, dengan nominal rata-rata yang diterima Rp 350.700 – Rp 611.770 tiap bulan per orang.

Suriyadi juga menjelaskan secara rinci jumlah total penerimaan iuran sepanjang tahun 2021 sebesar Rp 93,191 miliar, terbayarkan Rp 76,610 miliar.

Adapun rincianya, iuran jaminan kematian Rp 3,69 miliar, terbayarkan Rp 9,37 miliar. Iuran jaminan hari tua Rp 57,36 miliar, terbayarkan Rp 63,8 miliar. Iuran jaminan kecelakaan kerja yang masuk Rp 7,2 miliar, terbayarkan untuk penerima manfaat Rp 1,3 miliar. Iuran jaminan pensiun Rp 24,89 miliar, terbayarkan Rp 1,16 miliar.

Baca juga:  PROGRAM POLDA JATENG UNTUK BURUH TERDAMPAK PANDEMIK COVID-19

Pihaknya mengaku akan terus berbersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal, agar nantinya semakin banyak lagi masyarakat bekerja di Kendal menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga dapat terlindungi jaminan sosialnya.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda, Multanti mengatakan, pihaknya akan terus memperluas pekerja yang dapat terlindungi oleh BPJS Ketengakerjaan, terutama para pekerja rentan, seperti mereka yang berprofesi menjadi ojek, tukang becak, pemulung, dan sejenisnya.

Multanti juga menyampaikan terkait dengan rencananya kedepan, bahwa nantinya akan menggandeng pemerintah daerah dan para perusahaan, agar bisa menyalurkan beberapa dana CSR-nya untuk membantu masyarakat, terutama dalam membantu pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan tersebut.

Ia berharap, ke depan para pekerja di Kabupaten Kendal akan lebih banyak lagi yang terlindungi jaminan sosialnya. Hal ini menurutnya dalam rangka mendukung dan menyukseskan program pemerintah untuk melindungi jaminan sosial setiap pekerja Indonesia.

“Kita akan terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah, dan stakeholder yang ada, dengan harapan setiap program pemerintah daerah dapat berjalan dengan lancar dan baik, sehingga manfaat BPJS Ketengakerjaan dapat lebih banyak lagi dirasakan oleh masyarakat,” tutur Multanti.

SN 09/Editor