YOGYAKARTA (23/09/2026) — Panitia Kerja Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Serikat Pekerja Nasional menggelar rapat kerja. Kegiatan tersebut berlangsung sejak 21 hingga 23 September 2026 di Hotel Laxstone, Yogyakarta.
Selain itu, rapat ini menjadi bagian penting dari penyempurnaan AD/ART SPN. Langkah tersebut bertujuan untuk memperkuat landasan konstitusional dalam menjalankan roda perjuangan kaum pekerja.
Ketua Panja Perubahan AD/ART SPN, Pramuji Hari Purnama, S.H., memimpin langsung jalannya rapat tersebut. Bahkan, kegiatan ini menghadirkan unsur pimpinan DPP, DPD, hingga DPC SPN dari seluruh Indonesia.
Selanjutnya, panitia juga melibatkan perwakilan dari lima sayap organisasi SPN. Oleh karena itu, pembahasan ini mampu menyerap berbagai aspirasi daerah secara lebih luas.
Perkuat Konstitusi Organisasi
Dalam rapat tersebut, para peserta membahas berbagai materi perubahan AD/ART secara mendalam. Mereka menyampaikan pandangan serta gagasan demi kemajuan tata kelola organisasi.
“Proses perubahan AD/ART membutuhkan pembahasan yang matang. Kami melibatkan seluruh unsur organisasi secara representatif,” ujar Ketua Panja, Pramuji Hari Purnama, S.H.
Sementara itu, ketersediaan AD/ART yang kuat sangat menentukan arah dan mekanisme organisasi. Akibatnya, keterlibatan pengurus daerah menjadi kunci utama untuk menjawab dinamika ketenagakerjaan.
Menuju Rumusan yang Responsif
Rapat Panja ini membuka ruang konsolidasi yang solid bagi seluruh kader SPN. Kemudian, panitia menampung setiap masukan peserta untuk menyempurnakan draf konstitusi baru.
Singkatnya, hasil rapat kerja ini menjadi tahapan kunci sebelum memasuki mekanisme pimpinan pusat. Langkah ini memastikan SPN tetap adaptif terhadap perkembangan zaman.
Akan tetapi, perubahan dokumen konstitusi ini tidak sekadar formalitas belaka. Proses ini sekaligus memperkuat rasa memiliki dan soliditas antaranggota di seluruh Indonesia.
SPN: Satu Hati, Satu Tekad, Satu Tujuan. Yes We!!
(SN-27)



