Ilustrasi

Karena pabrik tutup 1.200 orang menjadi korban PHK

(SPN News) Tangerang, para buruh eks PT Sulindafin Kota Tangerang mendatangi Kantor DPRD Kota Tangerang pada (2/12/2019). Mereka menunut agar 1.200 buruh PT Sulindafin yang telah di-PHK dibatalkan dan motif penutupan perusahaan itu diusut.

Perwakilan buruh diterima di ruang musyawarah DPRD Kota Tangerang. Mereka diterima Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang, Syahroji.

Ketua Serikat Pekerja Dedi Isnanto mengatakan, sebanyak 1.200 buruh PT Sulindafin meminta agar kembali dipekerjakan sebagai karyawan tetap.

“Kami menuntut untuk dipekerjakan lagi di PT Sulindafin dan mendesak DPRD Kota Tangerang mengusut penutupan perusahaan tersebut. Pasalnya, perusahaan dinilai tidak berniat untuk menutup perusahaan tetapi hanya ingin mengubah status pekerja dari karyawan tetap menjadi pekerjaan lepas harian.

Baca juga:  PELATIHAN ADVOKASI SPN KABUPATEN MOROWALI

“Akal-akalan, ini hanya menginginkan status buruh tetap menjadi pekerjaan harian lepas,” ujar dia.

Dedi menjelaskan, perusahaan sudah menutup akses BPJS Kesehatan untuk karyawan mereka.

“Kami tidak bisa menggunakan fasilitas kesehatan dengan BPJS Kesehatan,” ujar dia.

SN 09/Editor