Pabrik Roti Jordan yang baru diresmikan operasionalnya bulan September lalu, disinyalir kurang memperhatikan kesejahteraan pekerja

(SPN News) Tomohon, Eksistensi pabrik Roti Jordan terus menuai sorotan. Belum selesai dengan kasus pemutusan hubungan kerja, salah satu pekerjanya. Belakangan diketahui, belasan buruh produksi tak mendapatkan jaminan hak kesehatan dan kesejahteraan sosial.

“Malahan pegawai yang bekerja di pabrik yang mengurusi administrasi, yang kerentanan resiko kecelakaan kerja, justru mendapat jaminan kesehatan baik BPJS-TK dan BPJS Kesehatan. Ini kan aneh, perusahaan roti sekelas mereka sudah sewajarnya menjamin pekerjanya,” beber Rocky Paat.

Tak hanya itu Paat mengatakan, belum lama ini salah satu pekerja mengalami serangan stroke dan sempat dilarikan ke rumah sakit. Bukannya mendapat santunan atau penggantian biaya pengobatan, perusahaan dibawah asosiasi PT Kawanua Puspa Buana ini hanya memberikan pengembalian di luar batas wajar. “Masa karyawannya stroke hanya diberikan roti. Tanpa santunan uang pengganti pengobatan. Tidak ada keprihatinan memang perusahaan ini,” sesalnya.

Baca juga:  DEFISIT KARENA KEGAGALAN DIREKSI, RAKYAT YANG HARUS NANGGUNG KENAIKAN IURAN

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Jeane Bolang mengatakan, sejumlah laporan serta audiensi perihal masalah pabrik Roti Jordan, telah masuk ke proses penyelesaian. Memang kata dia, sejumlah pertemuan yang melibatkan perwakilan pekerja, pabrik dan asosiasi pekerja belum mencapai hasil akhir.

“Jika memang mentok di sini, tak tertutup kemungkinan bisa berlanjut ke jenjang provinsi. Kami sudah berupaya semaksimal mungkin menyelesaikan masalah yang sudah ada sejak Agustus lalu, tergantung perusahaan dan asosiasi pekerja,” tukasnya.

Sementara itu, perwakilan dari Pabrik Roti Jordan Kepala Human Resource Departemen (HRD) ibu Ninik saat hendak dikonfirmasi soal hal tersebut, melalui nomor telepon 08112490*** tidak bisa tersambung.

Shanto dikutip dari Manado.post/Editor

Baca juga:  UMK KABUPATEN KUNINGAN TAHUN 2018 ADALAH Rp 1.606.030,12,-