Ilustrasi Sidang Paripurna

Baleg DPR RI sebut UU Cipta Kerja belum ada naskah final

(SPNEWS) Jakarta, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo mengatakan, belum ada naskah final RUU Cipta Kerja. Menurut Firman, masih ada beberapa penyempurnaan yang dilakukan terhadap draf RUU Cipta Kerja.

“Artinya, bahwa memang draf ini dibahas tidak sekaligus final, itu masih ada proses-proses yang memang secara tahap bertahap itu kan ada penyempurnaan,” katanya dalam keterangan tertulis, (8/10/2020).

Padahal, RUU Cipta Kerja telah disahkan menjadi undang-undang lewat rapat paripurna DPR yang dipercepat pada Senin (5/10/2020) dari yang seharusnya Kamis hari ini. Oleh karena itu, dia menilai pendapat publik terhadap RUU Cipta Kerja banyak yang keliru.

Baca juga:  UMK 2021 KABUPATEN TULUNGAGUNG NAIK 2,61 PERSEN

Ia merasa khawatir banyak orang yang terprovokasi dengan naskah yang belum final dan beredar di media sosial.

“Kalau ada pihak-pihak menyampaikan melalui pandangan lama, pastinya akan beda dengan yang final. Apalagi kalau mereka hanya di ujung,” ujar Firman.

Ia menegaskan, sampai hari ini DPR RI masih memperbaiki naskah final UU Cipta Kerja. Setelah itu, DPR akan segera menyerahkan naskah UU kepada presiden.

“Sampai hari ini kita sedang rapikan, kita baca dengan teliti kembali naskahnya, jangan sampai ada salah typo dan sebagainya,” kata Firman.

“Nanti hasil itu akan segera dikirim ke presiden untuk ditandatangani jadi UU dan sudah bisa dibagikan ke masyarakat,” tuturnya.

Baca juga:  PEMBAGIAN TAKJIL KP PSP SPN PT EMBEE PLUMBON TEXTILE

RUU Cipta Kerja telah disahkan DPR menjadi undang-undang pada Senin (5/10/2020). Pemerintah yang diwakili Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto hadir dalam rapat paripurna untuk menyampaikan tanggapan akhir presiden.

SN 09/Editor