Aksi unjuk rasa dipusatkan di Gedung DPRD dan Kantor Gubernur DI Yogyakarta

(SPN News) Yogyakarta, Ratusan buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DI Yogyakarta termasuk SPN DI Yogyakarta menggelar aksi unjukrasa menolak RUU Omnibuslaw Cipta Kerja, pada (16/7/2020). Ratusan buruh melakukan aksi konvoi menggunakan motor dari Tugu Pal Putih menuju DPRD DI Yogyakarta dan Kantor Gubernur.

Denta Juliant, koordinator buruh menyebutkan aksi turun ke jalan dilakukan serentak oleh para buruh di Indonesia. Para buruh menyerukan penolakan terhadap RUU Omnibuslaw cluster ketenagakerjaan serta desakan pada Gubernur DIY untuk memberikan bantuan pada buruh terdampak pandemi.

“Kami tegas menolak Omnibuslaw terutama cluster ketenagakerjaan. Selain itu kami juga menuntut janji Gubernur, Pemda DIY untuk memberikan BLT pada para pekerja yang diputuskan hubungan kerja, dirumahkan maupun diputus kontraknya karena Covid-19,” tegas Denta di sela aksi.

Baca juga:  PEMPROV SULTENG REKOMENDASIKAN PENDEPORTASIAN TKA DARI MOROWALI

Buruh DIY mencatat sampai bulan April lalu sudah ada 40 ribu buruh yang terdampak pandemi. Di sisi lain, Denta menyebut tak seluruhnya masuk dalam data penerima bantuan karena dinilai tidak miskin.

“Ini yang ingin kami desak, selain menolak Omnibuslaw, agar buruh mendapat bantuan tunai dari pemerintah karena kami semua terdampak. Banyak yang dirumahkan, diputus kontraknya bahkan di PHK,” sambungnya.

Omnibuslaw cluster ketenagakerjaan menurut para buruh sangat merugikan. “Pengaturan pengupahan yang memiskinkan pekerja atau buruh, memudahkan PHK, penghapusan batas waktu sistem kontrak dan membuat outsorcing menjadi semakin menjamur,” pungkasnya.

SN 09/Editor