Menteri Ketenagakerjaan dan Kapolri menandatangani MOU tentang Penanganan Terpadu Pencegahan dan Penegakan Hukum Ketenagakerjaan.
(SPN News) Jakarta, bertempat di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan pada 29 Desember 2017, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dengan Kapolri Tito Karnavian tentang Penanganan Terpadu Pencegahan dan Penegakan Hukum Ketenagakerjaan.
Hanif Dhakiri mengatakan adanya nota kesepahaman merupakan momentum sangat penting untuk menunjukkan kehadiran pemerintah, kehadiran negara dalam memberikan pelayanan sekaligus perlindungan kepada seluruh stakeholder ketenagakerjaan di Indonesia. Menteri Ketenagakerjaan berharap setelah penandatanganan MoU ini, akan ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama (PKS) antara unit-unit teknis di Kemnaker dan satuan kerja di Polri serta diimplementasikan di lapangan.
“Saya ingin semua di bidang ketenagakerjaan dibersihkan semua yang melanggar hukum atau yang membuat banyak masalah ini biar bisa bersih, kalau Kemnaker bertandem dengan jajaran Polri, dan juga melakukan pencegahan dan penindakan secara terkoordinasi terhadap pelanggaran hukum ketenagakerjaan dengan mendahulukan tindakan preventif, “ kata Menteri Hanif.
Menteri Hanif mengatakan melalui nota kesepahaman ini, pihaknya berharap semakin meningkatkan sinergitas antara jajaran Kemnaker dan Polri dalam mencegah dan menangani permasalahan tersebut di atas baik dari tingkat pusat maupun daerah. Salah satu permasalahan ketenagakerjaan yang perlu mendapatkan perhatian serius adalah masalah pelindungan PMI.
Sementara Kapolri Tito Karnavian mengatakan nota kesepahaman sangat penting menjadi landasan Kemnaker dan Polri dalam rangka memperkuat perlindungan dan pengawasan di bidang ketenagakerjaan. Sektor ketenagakerjaan menjadi penting karena workforce merupakan kunci utama untuk menjadi negara besar. Sebab Indonesia memiliki potensi untuk menjadi negara dominan.
“Syaratnya memiliki angkatan kerja yang besar, sumber daya alam besar melimpah untuk raw material (bahan baku) produksi dan luas wilayah besar untuk mengakomodir mesin produksi untuk mengolahnya, “ ujar Kapolri.
Shanto dikutip dari Progresnews.info/Editor