Gambar Ilustrasi

Menko Polhukam Mahfud MD menjanjikan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja akan dibahas secara terbuka

(SPN News) Jakarta, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM Mahfud MD mengatakan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja akanl dibahas terbuka oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“[Rumusan sudah] dibawa ke DPR dan dibahas DPR. Dan nanti DPR akan membahas secara terbuka,” kata Mahfud dalam konferensi video, (8/8/2020).

Ia menyatakan rumusan tersebut sudah dibahas oleh tiga pihak yang terdiri dari pemerintah, buruh pengusaha. Pembahasan tersebut dilakukan setelah RUU Cipta Kerja menimbulkan perdebatan di masyarakat dan serikat pekerja.

Dari sejumlah pembahasan tersebut, Mahfud mengatakan pihaknya merumuskan poin-poin dalam draf yang bisa diterima semua pihak. Draf tersebut kemudian diberikan kepada DPR.

Baca juga:  DEWAN PENGUPAHAN KOTA BEKASI AKAN FORMULASIAN KENAIKAN UMK 2024

“Jadi [perdebatan di] pemerintah mencatat itu sudah selesai. Nanti tinggal bagaimana memperdebatkan kembali di DPR. Dan disimpulkan pemerintah bersama serikat pekerja,” lanjutnya.

SN 09/Editor