Ilustrasi
BKPM pencatat kenaikan realisasi investasi di 2021 sebesar 7,8 persen yoy yaitu antara Januari-September 2021 dengan nilai investasi Rp 659 triliun.
(SPNEWS) Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan jika implementasi UU Cipta Kerja yang berjalan selama ini telah memberikan dampak yang signifikan terhadap peningkatan investasi dan pembukaan lapangan kerja.
Dia menjelaskan, BKPM pencatat kenaikan realisasi investasi di 2021 sebesar 7,8 persen yoy yaitu antara Januari-September 2021 dengan nilai investasi Rp 659 triliun.
“Kemudian jumlah penciptaan lapangan kerja baru sebanyak 912.402 tenaga kerja. Akumulasi dari triwulan I-triwulan III 2021. Di mana triwulan I sebanyak 311.793 tenaga kerja, triwulan II 311.922 tenaga kerja dan triwulan III 288.687 tenaga kerja,” kata dia dalam konferensi pers di Jakarta, (29/11/2021).
Selain itu, lanjut Airlangga, Online Single Submission (OSS) juga telah menerbitkan 379.051 perizinan untuk periode 4 Agustus-31 Oktober 2021. Di mana perizinan berusaha dominan diberikan kepada usaha mikro sebanyak 357.893 perizinan atau 94,42 persen. Kemudian, usaha kecil sebanyak 14 .818 perizinan atau 3,91 persen dan usaha menengah sebanyak 3.781 perizinan atau 1 persen. Sedangkan usaha besar sebanyak 2.557 perizinan atau 0,67 persen.
SN 09/Editor