PSP SPN Kawasan Industri Nikomas Gemilang menggelar seminar hukum yang mengupas tuntas UU No 11 tahun 2020 dalam perspektif akademisi.

(SPNEWS) Serang, bertempat di International Meeting Room Kawasan Industri Nikomas Gemilang pada hari Selasa (13/07/2021) PSP SPN Kawasan Industri Nikomas Gemilang menggelar seminar hukum dengan tema “Menilik Undang-Undang No 11 tahun 2020 dalam perspektif akademisi”. Seminar yang di inisiasi oleh bidang Pendidikan dan Latihan PSP SPN Kawasan Industri Nikomas Gemilang ini menghadirkan empat dosen fakultas Hukum dari Universitas Mathla’ul Anwar Banten diantaranya C. DR. Ipul Syaifullah S.H, M.H, Hulaesi S.H, M.H, Syamsudin Hakim S.H, M.H dan Dr. Hj. Dede Rohayati S.H. M.H.

Baca juga:  Aksi Damai SPN di Kantor Kemnaker: Wakil Menteri Ketenagakerjaan Janjikan Perjuangan Bersama untuk Kesejahteraan Buruh

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh pengurus PSP SPN Kawasan Industri Nikomas Gemilang bertujuan untuk memperluas perspektif atau pandangan terhadap UU No 11 tahun 2020 tentang Ciptakan kerja dalam hal ini berdasarkan pandangan akademisi.

“Harapannya PSP SPN Kawasan Industri Nikomas Gemilang menjadi lebih baik dan lebih bijak untuk memilih dan menentukan kebijakan kebijakan khususnya yang berada di tataran Kawasan Industri Nikomas Gemilang” ujar Yepi selalu bidang Pendidikan dan Latihan PSP SPN Kawasan Industri Nikomas Gemilang.

SN 02/Editor