Ilustrasi
Kekerasan berbasis gender adalah kekerasaan yang di tunjukan pada seorang perempuan karena dia perempuan atau kekerasan yang mempengaruhi seseorang perempuan secara proposional.
(SPNEWS) Jakarta, Kekerasan berbasis gender adalah kekerasaan yang di tunjukan pada seorang perempuan karena dia perempuan atau kekerasan yang mempengaruhi seseorang perempuan secara proposional. Hal ini termasuk kerusakan atau penderitaan fisik, mental atau seksual, tindakan intimidasi, pemaksaan, dan perampasan kebebasan (Cedaw, 1992).
Pada dasarnya kekerasan dapat menimpa siapa saja dan di mana saja. Baik laki – laki, perempuan ataupun anak – anak. Namun pada umumnya kekerasan ini terjadi pada anak – anak terutama kepada perempuan. Kekerasan berbasis gender merupakan bagian fenomena sosial yang kian hari makin marak terjadi di kalangan masyarakat. Bahkan kekerasan berbasis gender, semakin meningkat, baik jumlah, bentuk dan modus operasinya yang semakin beragam. Perkosaan, pelecehan seksual, perdagangan perempuan, kekerasan dalam rumah tangga, pornografi, eksploitasi terhadap pekerja migran, dan penelantaran, tampaknya akan terus ditemui dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkup domestik (rumah tangga) maupun publik.
Kekerasan berbasis gender adalah kekerasan yang terjadi karena keyakinan gender bahwa kedudukan kaum perempuan lebih rendah dibandingkan dari kaum laki – laki. Sudut pandang seperti ini yang menyebabkan kekerasan berbasis gender marak terjadi. Seolah kaum laki-laki meresa lebih kuat sehingga kerap kali menjadikan perempuan hanya sebagai alat pemenuhan kebutuhan.
Lantaran hal ini korban kekerasan berbasis gender dapat mengalami penderitaan berkepanjangan secara fisik maupun non fisik (mental). Efek yang diakibatkan yaitu trauma sehingga perempuan cenderung sering tidak merasa percaya diri dan lebih menutup diri untuk show up. Terlebih perempuan yang sering di lecehkan terkadang merasa malu sehingga banyak dari mereka yang bungkam ketika mereka mengalami kasus kekerasan berbasis gender ini.
Meskipun isu kekerasan terhadap perempuan telah terkuak sebagai masalah sosial yang tergolong serius, namun masih kurang mendapat respon yang memadai, karena secara mendasar kekerasan terhadap perempuan dipahami hanya sebatas kekerasan domestik atau bersifat personal. Artinya apabila seseorang perempuan menjadi korban sasaran tindak kekerasan, maka langsung dikaitkan dengan kepribadian korban. Maka secara tidak langsung dapat dikatakan bahwa adanya kekerasan berbasis gender disebabkan oleh perbuatan korban yang kadang mengundang kekerasan berbasis gender itu berlangsung. Maka dari itu sering kasus kekerasan berbasis gender dianggap sebelah mata oleh sebagian orang.
Sebagai sesama manusia sudah sepatutnya mendapatkan hak yang sama dalam berbagai hal. Apabila salah satu penyebab kekerasan berbasis gender terhadap perempuan kebanyakan langsung di kaitkan dengan kehidupan personal mereka. Seperti cara berpakaian, bergaul dan berbagai alasan lainya. seharusnya dalam hal ini perempuan juga mendapat kebebasan dalam memilih pakaian mereka dan pergaulan mereka. Dalam hal ini dapat di simpulkan bahwa seorang yang melakukan perbuatan kekerasan berbasis gender seperti ini seolah mereka sedang tidak melakukan kesalahan.
Pola pikir seperti itu juga yang membuat sebagian perempuan malu untuk menyuarakan keadilan padahal mereka tahu bahwa mereka sebenarnya merupakan korban. Banyak perempuan di antara kita yang memilih diam karena mereka malu. Dan akhirnya banyak pula di antara mereka yang merasa depresi, tidak lagi percaya diri dan mengalami trauma mental. Hal lain yang mengejutkan yaitu mengenai hukum di Indonesia yang kurang melindungi perempuan yang dilacurkan adalah bahwa hukum kita agaknya tidak dibuat dengan empati dan rasa adil. Keadilan yang tidak dimulai sejak dalam pikiran tersebut menyebabkan kita lupa bahwa pada hakikatnya manusia adalah makhluk yang memiliki hak untuk diperlakukan setara dengan manusia lainnya.
Dewasa ini kekerasan berbasis gender juga kian beragam. Di antaranya kekerasan gender berkedok pelecehan seksual fisik maupun verbal. Yang kian marak saat ini adalah pelecehan seksual verbal. Dan hal ini sering terjadi pada perempuan. Mungkin beberapa orang belum mengetahui bentuk pasti bagaimana pelecehan sexual berbentuk verbal seperti ini. sering kali kita menjumpai seorang laki laki yang bersiul ketika melihat perempuan, atau bahkan menggoda. Walaupun tidak menyentuh secara langsung namun hal ini juga di kategorikan sebagai pelecehan sexual secara verbal. Dalam hal ini seorang pelaku sering kali tidak sadar karena mungkin bagi mereka – mereka tidak berbuat hal bersifat fatal sampai bermain ke ranah fisik. Namun tetap pelecehan sexual bentuk verbal ini sangat mengganggu perempuan. Berbagai pelecehan verbal memang suatu hal yang tidak dapat dihindari oleh wanita. Tapi mereka dapat menjaga dirinya untuk terhindar dari hal tersebut. Dan bagi pelaku haruslah dapat menjaga lisan serta hawa nafsunya agar kejadian tersebut tidak terjadi.
Kekerasan berbasis gender dapat terjadi di mana saja dan bahkan kepada siapa saja. Namun yang memiliki resiko tertinggi adalah tetap saja perempuan. Namun bukan berati laki – laki tidak akan bisa menjadi korban kekerasan berbasis gender. Hal ini bisa saja terjadi pada siapa pun, bahkan terjadi pada anak – anak pula. Maka dari itu perlu adanya kerja sama berbagai pihak, baik perempuan yang sering menjadi korban dan laki – laki dan penegak hukum agar hal semacam ini tidak mudah terjadi kepada siapa pun.
SN 09/Editor