Work shop untuk membuat panduan Perjanjian Kerja Bersama

 

(SPNEWS) Cirebon, bertempat di Hotel Metland Kota Cirebon diselenggarakan work shop untuk membuat modul/panduan pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Kegiatan ini diselenggarakan oleh ISVI BBTK bekerja sama dengan Federasi Serikat Pekerja Nasional (FSPN), Garteks dan GSBI dan berlangsung dari 29 – 31 Agustus 2021,

Perjanjian Kerja Bersama merupakan pedoman yang dibuat oleh perusahaan dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh sebagai perwakilan pekerja dalam rangka menciptakan hubungan kerja yang baik dan berkeadilan sehingga dapat menunjang kemajuan perusahaan dan mewujudkan kesejahteraan pekerja/buruh beserta keluarganya. Seiring dengan diberlakukannya UU No 11 Tentang Cipta Kerja dan peraturan turunannya maka perlu dibuat panduan agar serikat pekerja/serikat buruh dapat membuat PKB yang baik yang tentu saja isi dari PKB tersebut sesuai dengan tujuannya harus lebih baik dari peraturan perundangan-undangan yang berlaku saat ini.

Baca juga:  DALAM RUU CILAKA, UMP DIHITUNG BERDASARKAN PERTUMBUHAN EKONOMI DAERAH

SN 09/Editor