Pengurus PSP SPN PT Selaras Kausa Busana (SKB) didampingi oleh pengurus DPD SPN Provinsi Jawa Barat mendatangi kantor DPP SPN untuk menyelesaikan kasus di PT SKB

(SPN News) Jakarta, pada (4/12/2018) pengurus PSP SPN PT Selaras Kausa Busana (SKB) dengan didampingi oleh beberapa pengurus DPD SPN Provinsi Jawa Barat mendatangi kantor DPP SPN untuk mencari pemyelesaian kasus yang terjadi di PT SKB. Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa pemilik PT SKB telah kabur ke negaranya (Korea Selatan) dan meninggalkan kewajiban kepada para pekerjanya.

Pekerja PT SKB telah tiga bulan tidak menerima upah, selain itu ternyata banyak kewajiban lain yang tidak dijalankan oleh PT SKB, seperti tidak menyetorkan iuran BPJS Ketenagakerjaan, dan jatuh temponya pembayaran kekurangan upah akibat proses penangguhan upah 2017. Ketua DPP SPN Bidang Advokasi Djoko Heriono S.H mengatakan bahwa perangkat akan mengawal penyelesain kasus yang terjadi di PT SKB. Dalam waktu dekat SPN akan melaporkan kasus ini ke Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker karena banyak hal normatif yang dilanggar oleh PT SKB. Selain itu diduga ada pelanggaran pidana yang tent saja akan dilaporkan kepada pihak yang berwenang.

Baca juga:  PENTINGNYA PERAN SERIKAT PEKERJA DALAM PENGAWASAN UMP

Shanto/Editor