Ilustrasi

Peraturan Menaker Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Kebutuhan Hidup Layak

(SPNEWS) Jakarta, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah telah menetapkan 64 komponen tentang kebutuhan hidup layak pada periode 2020.

Kebutuhan Hidup Layak (KHL) terbaru didasarkan pada Peraturan Menaker Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Kebutuhan Hidup Layak.

Menaker RI melakukan peninjauan komponen dan jenis KHL dalam jangka waktu 5 tahun dengan mempertimbangkan hasil kajian Dewan Pengupahan Nasional. KHL 2020 akan menjadi dasar penghitungan upah minimum provinsi (UMP) dan terdapat 7 bagian dalam 64 komponen tersebut. Berikut daftar komponen selengkapnya.

Pada komponen makanan dan minuman terdapat 13 jenis, di antaranya:

  1. Beras berkualitas sedang
  2. Protein meliputi:

– Daging kualias sedang

– Ikan segar berkualitas baik

– Telur ayam berkualitas telur ayam ras

  1. Kacang-kacangan seperti tahu atau tempe berkualitas baik
  2. Susu bubuk berkualitas sedang
  3. Gula pasir berkualitas sedang
  4. Minyak goreng berkualitas curah
  5. Sayuran berkualitas baik
  6. Buah-buahan (setara pisang atau papaya) berkualitas baik
  7. Karbohidrat lain (setara tepung terigu) berkualitas sedang
  8. Teh celup
  9. Kopi sachet
  10. Air minum galon curah atau refill
  11. Bumbu nilai 1 sampai dengan 10

Kemudian di bagian kedua terdapat sandang, di antaranya:

  1. Celana panjang atau pakaian muslim berkualitas katun, sedang
  2. Celana pendek berkualitas katun, sedang
  3. Ikat pinggang kulit sintetis, polos, tidak branded
  4. Kemeja lengan pendek katun
  5. Kaos oblong poliester
  6. Celana dalam poliester
  7. Sarung berkualitas sedang
  8. Sepatu kulit sintetis
  9. Kaos kaki polos
  10. Perlengkapan pembersih sepatu, seperti:
Baca juga:  PERUSAHAAN TIDAK BOLEH MEMOTONG UPAH SECARA SEPIHAK

– Semir sepatu kualitas sedang

– Sikat sepatu kualitas sedang

  1. Sandal jepit karet
  2. Handuk mandi 100 sentimeter x 60 sentimeter
  3. Perlengkapan ibadah, seperti:

– Sajadah atau perlengkapan ibadah lainnya berkualitas sedang

– Al-Qur’an atau Kitab Suci lainnya berkualitas sedang

– Peci atau perlengkapan ibadah lainnya berkualitas sedang

Untuk perumahan, terdapat 26 komponen di dalamnya yang meliputi:

  1. Sewa atau kontrak kamar 16 meter persegi
  2. Dipan atau tempat tidur nomor 3, polos
  3. Perlengkapan tidur, seperti:

– Kasur busa

– Bantal busa

  1. Sprei dan sarung bantal katun, kualitas sedang
  2. Meja dan kursi, masing-masing 1 meja, 4 kursi
  3. Lemari pakaian kayu, kualitas sedang
  4. Sapu ijuk, kualitas sedang
  5. Perlengkapan makan, seperti:

– Piring makan polos

– Gelas minum polos

– Sendok dan garpu kualitas sedang

  1. Ceret aluminium 1,5 liter, kualitas sedang
  2. Wajan aluminium ukuran 26 sentimeter, kualitas sedang
  3. Panci aluminium ukuran 24 sentimeter, kualitas sedang
  4. Sendok masak aluminium
  5. Rice cooker ukuran setengah liter Standar Nasional Indonesia (SNI), kualitas sedang
  6. Kompor dan perlengkapannya:

– Kompor gas 1 tungku SNI, kualitas sedang

Baca juga:  SPN TINDAK LANJUTI PENGADUAN THR KE KEMENAKER

– Selang dan regulator SNI, kualitas sedang

– Tabung gas 3 kilogram SNI, kualitas sedang

  1. Gas elpiji tabung melon 3 kilogram
  2. Ember plastik isi 20 liter
  3. Gayung plastik kualitas sedang
  4. Listrik, Perusahaan Listrik Negara (PLN) 1.300 volt ampere (VA)
  5. Bola lampu hemat energi 14 watt
  6. Air bersih, Standar Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)
  7. Sabun cuci pakaian bubuk detergen
  8. Sabun cuci piring (cair) refill
  9. Setrika SNI, kualitas sedang
  10. Rak piring portable plastik, kecil
  11. Pisau dapur stainless
  12. Cermin 30 sentimeter x 50 sentimeter.

Untuk pendidikan terdapat 2 komponen, di antaranya:

  1. Televisi LED 21 inci
  2. Ballpoint atau pensil non refill.

Untuk kesehatan terdapat 5 komponen, antara lain:

  1. Sarana kesehatan, meliputi:

– Pasta gigi 80 gram

– Sabun mandi 80 gram

– Sikat gigi produk lokal, sedang

– Shampoo produk lokal, 100 mililiter

– Korek kuping (cotton bud) produk lokal

– Alat cukur produk lokal

  1. Deodorant 100 mililiter per gram
  2. Obat anti nyamuk cair, semprot, 325 mililiter
  3. Potong rambut non salon
  4. Sisir plastik

Untuk transportasi kerja dan lainnya, yaitu angkutan umum. Sementara komunikasi adalah paket pulsa dan data handphone elektrik, setara Telkomsel.

Untuk rekreasi, tabungan dan jaminan sosial terdapat 3 komponen, yaitu:

  1. Rekreasi dalam kota atau kabupaten
  2. Tabungan 2 persen total pengeluaran
  3. Jaminan sosial 2 persen total pengeluaran.

SN 09/Editor