Foto Istimewa

Menteri Ketenagakerjaan sampaikan 4 kemajuan ketenagakerjaan Indonesia di Sidang ILO

(SPNEWS) Jenewa, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, mengungkapkan 4 kemajuan Indonesia di bidang ketenagakerjaan saat menyampaikan Pidato Nasional pada sesi Plenary (Sidang Pleno) Konferensi ketenagakerjaan Internasional (International Labour Conference/ILC) ke-110 di Jenewa, Swiss, (9/6/2022) waktu setempat.

Menurut Menaker, 4 kemajuan bidang ketenagakerjaan ini dapat dijadikan referensi bagi anggota ILO untuk memajukan ketenagakerjaannya. Adapun, 4 kemajuan tersebut adalah pertama, memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan bidang ketenagakerjaan, khususnya berkaitan dengan program dan kebijakan ketenagakerjaan. Indonesia telah secara aktif melibatkan sektor swasta dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB), serta akademisi dalam transformasi lembaga pelatihan kerja.

“Kami telah meningkatkan kebijakan ketenagakerjaan melalui kolaborasi multi-stakeholder dan mengubah pusat pelatihan ketenagakerjaan menjadi pusat kompetensi dan produktivitas,” kata Ida Fauziyah, seperti dilansir kemnaker.go.id.

Baca juga:  MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN BURUH

Menaker Ida Fauziyah saat menyampaikan Pidato Nasional pada sesi Plenary (Sidang Pleno) Konferensi ketenagakerjaan Internasional (International Labour Conference/ILC) ke-110 di Jenewa, Swiss, Kamis (9/6/2022) waktu setempat. Foto: kemnaker.go.id

Kedua, Menaker menyatakan bahwa Indonesia baru saja memberlakukan undang-undang baru tentang pelindungan pekerja migran yang memberikan koridor bagi pekerja migran Indonesia (PMI) untuk migrasi yang aman, tertib, dan teratur.

Ketiga, pihaknya terus mendorong dialog sosial sebagai instrumen pembangunan hubungan industrial yang kondusif di Indonesia. Menurutnya, dalam memupuk dialog sosial di masing-masing negara anggota ILO mekanisme dan bentuk dialog sosial nasional harus dikembangkan berdasarkan keadaan nasional yang berbeda.

“Indonesia telah menunjukkan komitmennya mempromosikan dialog sosial berdasarkan penghormatan terhadap kebebasan berserikat, serta pengakuan efektif atas hak untuk melakukan perundingan bersama,” ujarnya.

Baca juga:  DIPHK SEPIHAK KARENA DIDUGA MELANGGAR PERINTAH ATASAN

Terakhir, selain penciptaan lapangan kerja dan perluasan kesempatan kerja, Menaker menyatakan bahwa kewirausahaan dan koperasi adalah salah satu cara efektif untuk membangun tatanan  perekonomian dan solidaritas nasional, dan mampu bertahan saat krisis.

Menurutnya, pengembangan sistem dan tata kelola koperasi dan kewirausahaan berkontribusi pada upaya mempromosikan masa depan pekerjaan yang layak yang berpusat pada manusia yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat. “Kami terus memperkuat peran kewirausahaan dan koperasi dalam pembangunan nasional, serta menggalang kontribusi mereka dalam mengakhiri krisis,” ujarnya.

SN 09/Editor