(SPNEWS) Cisarua, dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Aliansi Aksi Sejuta Buruh (ASSB) pada (21/8/2023) dilakukan pendalaman materi tentang Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat (JS3H). Materi ini disampaikan oleh Ketua Umum DPP SPN Djoko Heriyono, S.H.

Dalam kesimpulannya Djoko Heriono menyampaikan bahwa

“Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat adalah perlindungan untuk semua orang termasuk warga negara asing yang lebih dari 6 bulan tinggal di Indonesia untuk mendapatkan perlindungan dari resiko-resiko social yang ada, seperti kehamilan, melahirkan, merawat anak, masa hubungan kerja, masa PHK, masa pension, hari tua, lansia, dan meninggal dunia. Sebagai penghargaan selama 41 tahun mengabdi dan berkontribusi dalam Pembangunan, sejak berusia 18 tahun sampai 59 tahun. Dalam rangka menjamin harkat dan martabat sebagai pekerja dan buruh dalam kebutuhan dasar hidup yang layak, pembiayaannya didanai oleh iuran pemberi kerja/pekerja dan APBN”, kata Djoko Heriono.

Baca juga:  PERSELISIHAN DENGAN PERUSAHAAN, PEKERJA ANCAM LAPOR KE POLISI

Selain itu dengan dijalankannya JS3H ini diharapkan ke depannya
“Menuju Indonesia negara demokrasi yang inklusif dimana sDGs tercapai dan transformasi menuju Masyarakat dengan ekonomi yang berkelanjutan. Indonesia berubah menjadi sebuah negara yang Sejahtera, adil, dan bermartabat, pekerja memiliki upah yang layak, kondisi kerja yang baik dan aman, akses menuju perlindungan social universal seumur hidup, para pekerja memiliki kemampuan untuk hidup layak. Pemerintah, dan pengusaha menghormati hak buruh, hak serikat pekerja dan hak asasi manusia”, tambahnya.

 

Jadi JS3H ini harus terus disuarakan oleh semua elemen masyarakat agar ke depannya semua masyarakat Indonesia memiliki perlindungan jaminan sosial tanpa terkecuali.

 

SN 09/Editor

Baca juga:  TOLAK NO WORK NO PAY, BURUH DEMO PERUSAHAAN