Ilustrasi

Baru 28 persen Bidan di Jawa Tengah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

(SPNEWS) Semarang, mayoritas tenaga kesehatan belum terlindungi dengan program BPJS Ketenagakerjaan. Untuk melindungi tenaga kesehatan khususnya bidan, BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Kanwil Jawa Tengah dan DIY berkerja sama dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Jawa Tengah.

Deputi Direktur Wilayah BPJamsostek Jateng & DIY Cahyaning Indriasari, mengatakan kerja sama dengan IBI Jateng merupakan wujud sinergi dalam melindungi dan kesejahteraan bidan. Menurutnya, terdapat sebanyak 33 ribu bidan di Jateng. Namun hanya 28 persen saja atau 9.600 bidan yang sudah ada perlindungan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di mana mereka kebanyakan kerja di rumah sakit. Sedangkan 24 ribu lebih yakni bidan swasta atau bidan mandiri belum terdaftar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Nah ini yang kami dorong, kami bersinergi dengan IBI Jateng untuk menjaring, dan mendata bidan swasta. Yang mana mereka pekerja dan berisiko tinggi dalam pekerjaannya. Sehingga mereka juga mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Deputi Direktur Wilayah BPJamsostek Jateng & DIY Cahyaning Indriasari, di Semarang, (25/6/2022).

Baca juga:  CUKAI SKT BATAL NAIK

Setelah melalui sosialisasi dan mengetahui manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, ucap dia, bidan mendapat perlindungan.

Diharapkan bidan bisa menjadi penggerak jaminan sosial Indonesia (Perisai) di mana nanti agen teresebut berada diseluruh kabupaten/kota se-Jawa Tengah.

“Harapan kami, IBI selain menerima atau mengakomodir anggotanya sendiri juga warga disekitar bisa daftar lewat bidan. Karena IBI mempunyai anggota hingga pelosok desa yakni bidan desa yang bisa membantu memberikan informasi kepada masyarakat. Sehingga akhirnya seluruh pekerja informal di Jateng bisa ter-cover BPJS Ketenagakerjaan. Salah satunya kerjsa sama dengan IBI selaku Penggerak Jaminan Sosial Indonesia,” jelasnya.

Sementara Deputi Direktur Wilayah BPJamsostek Jateng & DIY Cahyaning Indriasari atau akrab disapa Naning menargetkan, akhir Tahun 2022 semua bidan di Jateng sudah mengikuti kepesertaan atau terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan Ketua Pengurus Daerah IBI Jateng, Sumarsih sangat mengapresiasi adanya kerja sama perlindungan bidan oleh BP Jamsostek Kanwil Jateng & DIY.

“Kami harapkan teman-teman bidan bisa mengikuti setelah sosialisasi. Dengan mengikuti BPJS Ketenagakerjaan pastinya ada keuntungan-keuntungan, fasilitas dan perlindungan yang diberikan. Sehingga yang tadinya tidak terpikirkan oleh anggota, akhirnya paham dan tahu manfaat apa yang didapatkan,” ujarnya.

Baca juga:  DIDUGA MELAKUKAN PENGANCAMAN TAPI DIPHK DENGAN ALASAN MANGKIR

Sementara Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto yang menghadiri HUT ke-71 IBI Jateng menambahkan, salah satu konsen di Komisi IX terhadap BPJS Ketenagakerjaan adalah target peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih 50 persen meningkat menjadi 80 persen. Terutama untuk pekerja mandiri diperusahaan-perusahaan termasuk bidan yang praktek di sektor swasta.

“Maka kami mendorong BPJS Ketenagakerjaan Pusat dan Jateng ber- MoU dengan IBI Jateng harapannya agar semua bidan di desa-desa itu menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, untuk kesejahteraan mereka,” ucap dia.

Selain itu, diharapkan juga IBI bisa menjadi penggerak jaminan sosial Indonesia. Sehingga warga sekitar bidan yang ingin menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan bisa mendaftar di IBI. “Ini merupakan langkah bagus untuk melakukan jejaring tingkat desa. Karena sebagian besar yang belum ter-cover adalah petani, peternak, UMKM, nelayan dan sektor swasta,” katanya.

SN 09/Editor