Jakarta, 1 Mei 2025 – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperingati Hari Buruh Internasional 2025 dengan menggelar acara bertema “May Day is Kolaborasi Day” di Universitas Pertamina, Jakarta. Acara ini menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, pekerja, dan pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesejahteraan buruh di Indonesia.
Sebagai wujud komitmen negara, Menteri Pekerjaan dan Perumahan Rakyat (PKP), Maruarar Sirait, secara simbolis menyerahkan 12 kunci rumah subsidi kepada buruh. Program perumahan ini diharapkan menjadi solusi nyata untuk menyediakan hunian layak dengan harga terjangkau bagi pekerja.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, diikuti sambutan dari berbagai pejabat, termasuk Menteri Ketenagakerjaan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Kepala BPS, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras, Komisioner BP Tapera, serta pimpinan federasi dan serikat pekerja nasional.
SPN: Kolaborasi Jadi Kunci Kesejahteraan Buruh
Ketua Umum DPP Serikat Pekerja Nasional (SPN), Iwan Kusmawan, menyambut positif inisiatif ini. Ia menekankan bahwa kolaborasi antara serikat pekerja, pemerintah, dan pengusaha adalah fondasi untuk merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang berpihak pada buruh.
“May Day 2025 harus jadi titik awal memperkuat sinergi. Mari bergandengan tangan melakukan kajian strategis agar harapan buruh terwujud melalui regulasi yang adil,” ujar Iwan. Ia juga menyoroti perlunya perlindungan sosial, penghapusan sistem outsourcing, dan pembentukan Satgas PHK untuk mencegah pemutusan kerja yang tidak sesuai aturan.
Aksi Nyata di May Day 2025
Selain di Universitas Pertamina, peringatan May Day 2025 juga berlangsung di Monas, dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, May Day kali ini menekankan solusi konkret, seperti program perumahan subsidi yang mulai direalisasikan.
Dengan semangat “May Day is Kolaborasi Day”, para pemangku kepentingan berkomitmen menjadikan Hari Buruh sebagai langkah nyata menuju masa depan yang lebih sejahtera bagi pekerja Indonesia, bukan sekadar seremoni.
(SN-23)