Management PT IMIP hanya memberikan batas toleransi ijin kepada pekerja di luar Bahadopi sampai dengan 10 Juni 2019
(SPN News) Morowali, seperti yang kita ketahui bahwa telah terjadi banjir bandang di Kabupaten Morowali, yang tentunya mengakibatkan dampak yang buruk bagi masyarakat umum dan khususnya pekerja di PT IMIP. Banjir itu telah mengakibatkan putusnya jalur transportasi jalan dan jembatan yang ada di Kabupaten Morowali.
Ketua DPC SPN Kabupaten Morowali Katsaing, menyayangkan Kebijakan manajemen yang kurang manusiawi dalam melihat situasi. Manajemen PT IMIP mengeluarkan kebijakan yaitu hanya memberikan ijin kepada pekerja khususnya yang berada di luar Bahodopi hanya sampai dengan 10 Juni 2019. Sementara di lapangan situasi dan kondisi akses jalan sampai saat ini belum memungkinkan untuk dilalui oleh penguna jalan. Selain itu putusnya jembatan yang menghubungkan daerah di Kawasan Shelter pertambangan menimbulkan jatuh Korban. Korban tersebut adalah pekerja PT IMIP yang memaksa menyebrangi sungai.
Ada tiga korban yang terseret derasnya air sungai. Dari hasil laporan masyarkat baru ada satu korban yang berhasil ditemukan dan dalam kondisi meninggal dunia, sementara dua di antaranya masih belum ditemukan. Katsaing meminta agar pemerintah daerah segera turun tangan untuk menyelesaikan dampak dari bencana banjir ini dan menghimbau pekerja yang belum memungkinkan untuk masuk kerja agar tidak memaksakan diri untuk masuk kerja dan DPC SPN Kabupaten Morowali akan segera melakukan pertemuan untuk membahas langkah – langkah yang diperlukan dalam mengawal anggota.
SN 15/Editor