Ilustrasi

Menaker Ida Fauziyah mengatakan jika Revolusi Industri 4.0 akan membuat 23 Juta jenis pekerjaan di RI akan digantikan robot

(SPNEWS) Jakarta, industri mulai menggeliat seiring dengan mulai surutnya pandemi covid-19. Walaupun secara rill pandemi belum berakhir tetapi industri dan tenaga kerja harus bersiap untuk menghadapi tantangan selanjutnya yaitu revolusi industri 4.0. Era revolusi industri 4.0 ditandai dengan penggunaan teknologi digital dalam dunia industri. Buntut dari perkembangan ini, diperkirakan akan ada banyak jenis usaha yang tidak berkembang bahkan terancam hilang.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan jika industri padat karya akan digantikan dengan mesin. Revolusi industri 4.0 ditandai dengan masifnya otomatisasi pada sektor industri dalam beberapa waktu ke depan.

World Economic Forum (WEF) memperkirakan akan ada sekitar 95 juta pekerjaan baru yang tumbuh bersamaan dengan 85 juta pekerja yang akan bergerak. Ida menyebutkan untuk di Indonesia sendiri, akan ada sekitar 23 juta pekerjaan yang terdampak oleh otomatisasi mesin ini. Namun di waktu yang bersamaan akan ada banyak muncul pekerjaan baru.

Baca juga:  PRAKTEK PERDAGANGAN DAN PERBUDAKAN PADA ABK

“Untuk Indonesia, McKinsey telah memprediksi akan ada 23 juta jenis pekerjaan yang terdampak oleh otomatisasi,” kata Ida, (4/12/2020). “Serta akan ada puluhan juta pekerjaan baru yang muncul dalam kurun waktu tersebut.”

Di Indonesia, diperkirakan industri teknologi, komunikasi, dan informasi akan menjadi industri yang paling tinggi pertumbuhannya. Hal ini berdasarkan kajian pasar kerja yang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada tahun 2017 lalu. Masih dalam lingkup industri yang sama, Ida menyebut akan ada jenis pekerjaan yang bakal tumbuh dengan pesat.

“Dalam kajian tersebut juga memproyeksikan jenis pekerjaan yang berkaitan dengan kedua sektor industri tersebut seperti programmer,” kata dia melanjutkan. “Analis data, dan perancang kecerdasan buatan akan menjadi pekerjaan yang tumbuh pesat.”

Baca juga:  PEMERINTAH MEMBANTAH PESANGON DIBAYAR SEPARUH DALAM RPP PELAKSANA CIPTA KERJA

Seiring dengan kemajuan dunia digital, akan ada peran pekerja yang terancam digantikan oleh tenaga digital. Misalnya pekerjaan tradisional seperti tukang cetak, pengantar surat, dan resepsionis akan semakin menurun permintaannya di masa depan.

Teknologi memungkinkan pekerjaan menjadi fleksibel sehingga pekerjaan tidak lagi harus dikerjakan dari kantor dengan jam kerja yang monoton. “Pada akhirnya, profil dan skill tenaga kerja yang dibutuhkan di masa depan juga berubah,” kata dia.

SN 09/Editor