Bipartit antara PSP SPN PT Kahoindah Citragarment dengan perusahaan dalam menyelesaikan gonjang ganjing yang terjadi di PT Kahoindah Citragarment Tambun

(SPN News) Jakarta, Ketua Umum DPP SPN Iwan Kusmawan SH atas nama DPP SPN menyambut baik bipartit yang terjadi antara PSP SPN PT Kahoindah Citragarment Tambun Kabupaten Bekasi dengan perusahaan yang berlangsung pada 6/7/2018.

Dalam bipartit tersebut telah dicapai beberapa kesepahaman yaitu :

1. PSP SPN PT Kahoindah Citragarment meminta kepada perusahaan untuk melakukan negosiasi terkait rencana yang akan dilakukan oleh perusahaan dan telah disampaikan melalui pengumuman.

2. Managemen melalui midle managemen yaitu Chief Supervisor, Supervisor, maupun Leader tidak diperbolehkan lagi untuk melakukan hal – hal yang diluar kewenangan, sehingga tidak menimbulkan keresahan di kalangan pekerja.

Baca juga:  PERESMIAN KANTOR DPC SPN KOTA PEKALONGAN

3. Terkait dengan adanya 2 format yaitu a. Format pengunduran diri, dan b. Surat pernyataan, maka DPP SPN telah menyarankan kepada PSP SPN untuk membicarakan kembali dengan tujuan untuk merevisi hal – hal yang terdapat dalam 2 format tersebut dapat segera dilaksanakan, sehingga tidak menimbulkan lagi persepsi yang berbeda antara surat pernyataan dan atau surat pengunduran diri dengan para pekerja yang dalam hal ini masih kebingungan dan banyak bertanya kepada PSP SPN.

Shanto/Editor