DPP SPN akan melakukan berbagai upaya dalam menyelesaikan hak 1.700 karyawan PT Hansoll Hyun Subang

(SPN News) Jakarta, Ketua Umum DPP SPN Iwan Kusmawan SH pada 6/7/2018 menyatakan bahwa DPP SPN telah meminta dukungan dari Internasional terkait kasus yang terjadi di PT Hansoll Hyun Subang. DPP SPN telah mendapat berbagai informasi dari hasil investigasi terhadap seluruh karyawan PT Hansoll Hyun Subang, bahwa pemilik perusahaan telah kabur meninggalkan seluruh pekerja dan mengabaikan kewajibannya kepada seluruh pekerja selama 2 tahun lebih.

DPP SPN telah meminta bantuan kepada mitra internasional dan affiliasi internasional untuk melakukan kampanye kepada pemilik PT Hansoll Hyun baik yang ada di Kantor Pusat di Korea Selatan, Vietnam dan tempat lainnya. DPP SPN juga akan mendesak Duta Besar Korea Selatan di Indonesia dan akan melaporkan kepada Kemnaker agar PT Hansoll Hyun yang ada di mana pun, agar bertanggung jawab kepada pekerja PT Hansoll Hyun yang ada di Kabupaten Subang. Sudah 2 tahun lebih 1.700 orang karyawan PT Hansoll Hyun Subang disiksa dalam artian hak – haknya sebagai pekerja diabaikan oleh perusahaan.

Baca juga:  BURUH CV BAS BENTROK DENGAN POLISI

Shanto/Editor