Rapat Koordinasi Khusus DPD SPN Jawa Timur dalam menyikapi berbagai hal terkait organisasi dan peraturan ketenagakerjaan

(SPNEWS) Mojokerto, pada (12-13/3/2021) bertempat di Hotel Royal Trawas DPD SPN Provinsi Jawa Timur melaksanakan Rapat Koordinasi Daerah Khusus (Rakordasus) dalam rangka membahas agenda Majelis Nasional (Majenas) ke – 2 SPN yanga akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini di Bandung dan diskusi terkait pasca diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) pelaksana UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja. Rakordasus yang dihadiri oleh pengurus DPC SPN se – Provinsi Jawa Timur beserta jajaran pengurus DPD SPN Jawa Timur.

Ketua DPD SPN Jawa Timur Nuryanto S.H dalam rapat ini menyampaikan beberapa hal yaitu :
1. Persiapan SPN Jawa Timur untuk menyambut agenda Majenas yang akan dilaksanakan dibandung dan SPN Jawa Timur akan mengikuti Majenas secara virtual selama 2 hari di Hotel Royal Trawas dikarenakan pandemi covid 19 saat ini.
2. Menyikapi rapat virtual SPN yang akan dilaksanakan pada setiap hari rabu.
3. Diskusi penerapan PKWT dalam tinjauan yuridis UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja dan PP No 35/2021.

Baca juga:  BERQURBAN UNTUK MENJALIN SOLIDITAS PSP SPN PT ACTEM

Setiap DPC SPN di Jawa Timur menyampaikan pendapatnya terkait dengan materi bahasan tersebut di atas, selain itu dibahas lebih mendalam tentang penerapan pasal 185 UU No 11/2020dalam melindungi hak pesangon pekerja/buruh.

SN 14/Editor