Melakukan pendataan anggota yang memasuki masa pensiun dan sosialisasi rekomendasi UMK 2019

(SPN News) Pekalongan, (20/11/2018) bertempat di rumah Siti Khalifah Desa Pesanggarahan Pencongan Wiradesa, PSP SPN PT S Dupantex mengadakan konsolidasi dengan anggota membahas dan mendata anggota yang akan memasuki masa pensiun sekaligus sosialisasi rekomendasi UMK 2019 Kabupaten Pekalongan. Konsolidasi ini dihadiri pula oleh pengurus DPC SPN Kabupaten Pekalongan dan 100 anggota PSP SPN.

Ketua PSP SPN PT S Dupantex Akhir Prasetyo menyampaikan tujuan dari konsolidasi adalah untuk melakukan pendataan anggota yang akan memasuki masa pensiun. Selanjutnya PSP SPN akan menindaklanjutinya kepada management perusahaan. Disampaikan pula hasil sidang Dewan Pengupahan Kabupaten Pekalongan bahwa rekomendasi UMK 2019 ini ada 2 usulan yaitu Rp 2.187.026,- angka dari unsur pekerja/buruh dan angka Rp 1.859.885,- dari Apindo. Dan rencananya akan disyahkan oleh Gubernur Ganjar Pranowo pada (21/11/2018).

Baca juga:  3.020 PEKERJA DI TANGSEL DIPHK SELAMA PANDEMI COVID-19

Ibnu Masud/Editor