(SPNews) Pekalongan, 27 januari 2017 bertempat di rumah Kastriyah yang beralamat Desa Simbang Wetan Kecamatan Buaran Pekalongan,  PSP SPN PT Ragatex mengadakan pertemuan konsolidasi pengurus dan anggota, tujuannya adalah sebagai langkah koordinasi dalam rangka perekrutan anggota baru. Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua DPC SPN Kabupaten Pekalongan bung Ali Sholeh dan jajarannya, Ketua PSP SPN PT Ragatex Marozan beserta jajaran pengurusnya dan hadir pula 7 orang anggota baru yang ingin masuk menjadi anggota SPN.

Pertemuan dimulai pukul 09.00 WIB diawali dengan pembukaan, dilanjutkan oleh Ali Sholeh yang menyampaikan bahwa untuk ikut menjadi anggota  SPN perlu beberapa kali pertemuan, sehingga anggota baru bisa menyadari dan mengerti tujuan dan arah SPN. Bisa dirasakan dan dilihat bahwa perusahaan yang berserikat itu ada perbedaan dalam kesejahteraan dengan yang tidak ada serikatnya. Yang paling terpenting adalah melakukan pertemuan secara intens untuk pekerja yang akan ikut bergabung dalam SPN agar mengetahui dasar-dasar aturan organisasi serta aturan yang melindungi pekerja dalam berserikat. Ibnu Masud menambahkan bahwa untuk pekerja harusnya memahami dan mengerti aturan tentang Ketenagakerjaan, dengan teknologi yang semakin canggih semua akan mudah dan terbuka, maka sangat mudah bagi kita untuk mencari informasi, bisa diklik langsung apa yang menjadi kebutuhan informasinya. Salah satunya tentang SPN bisa diklik dan dilihat di website SPN yaitu di www.spn.or.id, semua informasi tentang SPN baik itu tentang pendaftaran anggota, pembentukan PSP baru, tentang Peraturan Organisasi, kegiatan SPN maupun tentang informasi ketenagakerjaan ada di dalam websitenya tersebut.

Baca juga:  RUU CIPTA KERJA KEMUNGKINAN AKAN DISAHKAN 8 OKTOBER 2020

Selanjutnya Miftahur Romadhon menyampaikan sebelum bergabung harus melakukan pendidikan dasar berserikat sebagai pembekalan  sehingga muncul kesadaran, ini butuh proses dan waktu  yang terpenting adalah semuanya harus memiliki komitmen yang sama. Pertemuan pun ditutup pukul 11.00 WIB.

Ibnu Masud/Coed