Perundingan bipartit antara PT Sahabat Unggul Intenational dengan pekerja yang diwakili oleh pengurua PSP SPN dan DPC SPN Kota Bogor berakhir deadlock

(SPNNews) Bogor, perundingan bipartit antara pihak perusahaan yang diwakili oleh HRD sekaligus sebagai konsultan PT Sahabat Unggul International Daryo dan pihak Serikat Pekerja yang dihadiri oleh pengurus DPC SPN Kota Bogor dan beberapa perwakilan karyawan PT Sahabat Unggul Internasional di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Bogor Jalan DR. Semeru No. 33 Kelurahan Kebon Kelapa Kota Bogor (24/10) tidak menemukan titik temu. Perusahaan yang bergerak di sektor garmen yang beralamat di Jalan Ahmad Yani Tanah Sareal Kota Bogor ini tetap tidak memberikan hak normatifnya kepada sebanyak 55 orang karyawan yang telah mengundurkan diri.

Baca juga:  BOS PELAKU PELECEHAN SEKSUAL TERHADAP SEKRETARISNYA DICOCOK POLISI

Dalam perundingan tersebut pihak perusahaan menawarkan pembayaran dicicil sebanyak 3 kali pada tanggal 30/11/2018, 30/12/2018, dan 30/01/2019, namun tawaran tersebut ditolak oleh pekerja. Pihak Dinas Tenaga Kerja Kota Bogor sebagai mediator yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bogor Samson Purba memberikan saran agar pihak perusahaan membayarkan semua tuntutan buruh berupa sisa gaji yang belum dibayarkan sejak bulan Juni 2018 pada 24/12018.

Owner PT Sahabat Unggul Internasional Linda sendiri yang dihubungi melalui telphone genggamnya memyatakan bahwa perusahaan tidak ada uang untuk membayar hak karyawan tersebut.

“Dari awal sudah saya tekankan untuk komunikasi. Ini merupakan kasus ke empat yang ditangani oleh DPC. Pihak manajemen sudah alergi dengan DPC makanya kami laporkan ke Disnaker dan Balai Pengawasan. Masih banyak pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan. Bahkan yang membuat kami sangat tersinggung adalah 2 hari yang lalu pihak manajemen menodong karyawan agar tandatangan keluar dari SPN dan membentuk SPM. Pernyataan tersebut sudah diakui oleh Linda dan disampaikan ke Disnaker. Akan kami kasuskan masalah ini. Hari jumat, sabtu dan senin akan aksi” terang Ketua DPC SPN Kota Bogor Budi Mudrikah.

Baca juga:  PT SULINDAFIN AKAN TUTUP PABRIK

Tina/Editor