SPNews Jakarta, Jum’at 23 Agustus 2024— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta bersama Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Nasional (DPP SPN) mengadakan sosialisasi tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2024. Acara ini berlangsung pada pukul 13.30 WIB di Gedung Juang 45, Jl. Menteng Raya, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk pengurus DPP SPN, Dewan Pimpinan Daerah SPN DKI Jakarta, anggota SPN, serta perwakilan mahasiswa.
Sosialisasi dibuka oleh Ketua KPU Kota Administrasi Jakarta Pusat, Efnidiyansyah, yang menekankan pentingnya menjalankan pemilihan umum yang bersih dan sesuai dengan dasar hukum negara Republik Indonesia. Dalam pemaparannya, Efnidiyansyah menjelaskan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2024 serta memberikan pemahaman tentang dasar hukum dan persiapan pemilihan serentak 2024.
Dengan mengusung tema “Meningkatkan Partisipasi Publik Melalui Keterbukaan Informasi Publik dalam Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024,” acara ini bertujuan untuk mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pemilihan. Tagline “Suara Kita, Masa Depan Jakarta” menjadi seruan utama untuk mengajak warga DKI Jakarta berpartisipasi dalam Pilkada 2024.
Harry Ara Hutabarat, Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, dalam presentasinya menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemilu. “Keterbukaan informasi merupakan hak masyarakat dan sarana untuk mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis,” ujarnya. Harry juga memaparkan proses permohonan informasi publik dalam pemilu melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Ketua Umum DPP SPN, Iwan Kusmawan, menekankan pentingnya kolaborasi antara serikat pekerja dan KPU dalam meningkatkan keterbukaan informasi dan pengawasan pemilu. “Respon masyarakat terhadap informasi publik masih rendah, sehingga hak-hak masyarakat untuk mendapatkan informasi tentang pilkada perlu ditingkatkan,” kata Iwan. Ia juga menggarisbawahi pentingnya pengawasan pemilu untuk menolak isu negatif seperti kecurangan pemilu.
Sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung aktif menyoroti berbagai isu terkait pelaksanaan pemilu. Subari dari SPN DKI Jakarta menanyakan mengenai keterbukaan dalam pemilihan anggota KPPS, yang dijawab oleh Efnidiyansyah dengan penegasan bahwa proses pemilu harus transparan, sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi.
Dani, seorang mahasiswa, mengangkat isu kampanye hitam di media sosial. Menanggapi hal ini, Harry Ara Hutabarat menjelaskan bahwa pengawasan kampanye hitam menjadi tanggung jawab Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), sedangkan Iwan Kusmawan mengungkapkan bahwa SPN telah membentuk media center untuk memantau jalannya kampanye di setiap provinsi.
Acara ditutup dengan pernyataan dari para pembicara. Efnidiyansyah mengingatkan pentingnya memilih pemimpin yang dapat membawa Jakarta ke arah yang lebih baik. Iwan Kusmawan menekankan bahwa warga negara yang baik harus terlibat aktif dalam Pilkada DKI Jakarta, sementara Harry Ara Hutabarat menegaskan bahwa informasi publik adalah bagian dari hak asasi manusia.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan partisipasi publik dalam Pilkada DKI Jakarta 2024 dapat meningkat, sehingga penyelenggaraan pemilu berjalan lebih transparan dan demokratis.
(SN-23) & (Sn-25)