(SPN News) PHK merupakan hal yang menakutkan bagi umumnya pekerja. Karena dengan diPHKnya seorang pekerja akan berdampak kepada keuangannya beserta dengan keluarganya. Apalagi kalau pekerja itu tidak siap diPHK karena berbagai alasan, seperti belum punya usaha lain, tidak punya keterampilan dan lain-lain.

Salah satu yang melekat dalam setiap PHK adalah uang pesangon. Jika menjadi peserta PHK memang tak terhindarkan, maka perhatian pertama dan utama untuk menyikapi setelahnya adalah cermat adalah mengalokasikan uang pesangon.

Jika kita telah memiliki dana darurat, maka gunakan dulu untuk membiayai semua keperluan saat Anda belum mendapat pekerjaan baru. Sesuai namanya, dana darurat bermanfaat untuk menghadapi saat-saat darurat seperti ini.

Namun jika jumlah dana darurat belum sampai enam kali pengeluaran bulanan, maka kita harus menyisihkan uang pesangon untuk keperluan biaya hidup sehari-hari. Kita akan mampu bertahan jika mampu mengelola uang pesangon dengan bijak.

Langkah pertama yang perlu kita lakukan dalam mengelola uang pesangon adalah menghitung lebih dahulu kewajiban dan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi. Jika masih menanggung cicilan kredit konsumtif seperti kartu kredit, sebaiknya segera dilunasi. Kewajiban rutin lain seperti cicilan kredit pemilikan rumah (KPR) atau kredit pemilikan mobil (KPM) dibayar rutin seperti biasa.

Baca juga:  DPR DAN PRESIDEN BELUM SIAP MEMBERIKAN KETERANGAN, SIDANG JR UU CIPTA KERJA DITUNDA

Paska PHK, upayakan meminimalkan pengeluaran dan optimalkan penghasilan dan calon sumber penghasilan. Sembari mencari pekerjaan baru, kita bisa menjajal usaha yang bermodal kecil, seperti reseller, dropshiper, atau menjajal menjual masakan kita secara online. Hal-hal yang selama ini mungkin kita lakukan sebatas hobi, layak kita coba untuk dijadikan sumber tambahan penghasilan.

Saat kita masih mengandalkan uang pesangon untuk bertahap hidup, berhematlah dengan cermat. Kurangi pos-pos pengeluaran yang tidak perlu dan urgen. Jika kita suka jajan, merokok, ngopi di kafe, sementara tinggalkan dulu kebiasaan tersebut. Utamakan pengeluaran untuk belanja kebutuhan pokok, membayar tagihan rutin seperti listrik, iuran kebersihan/keamanan komplek, telepon, internet, membayar SPP sekolah anak, dan uang saku.

Jika selama menjadi pekerja kita adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, usahakan mengurusnya. Lengkapi persyaratan untuk mengurus hak kita sebagai pekerja yang terkena PHK untuk mencairkan dana dari BPJS Ketenagakerjaan. Sedang sebagai peserta BPJS Kesehatan, penuhi kewajiban untuk tetap membayar rutin iuran bulanan. Jangan sampai kita malah menunggak iuran karena selain terkena denda, kita akan kerepotan mengurus kepesertaan, terlebih saat ada anggota keluarga yang sakit dan harus berobat.

Baca juga:  SIAPA BILANG PEREMPUAN TIDAK LAYAK JADI PEMIMPIN

Jika uang pesangon kian menipis dan kita juga masih belum memperoleh pekerjaan baru, mulailah untuk menjual aset yang kurang produktif, misalnya simpanan emas dan perhiasan yang Anda miliki. Jika kondisi kian mendesak, Anda bisa menjual mobil/sepeda motor jika memang mobil/sepeda motor kita kurang produktif untuk mengurangi pengeluaran. Namun, mobil/sepeda motir tetap harus kita pertahankan jika kita berniat menyewakan atau bergabung menjadi sopir transportasi online.

Jadi, setelah kita menyisihkan setidak enam kali pengeluaran bulanan, sisa uang pesangon bisa Anda alokasikan untuk investasi yang tergolong likuid, seperti reksadana pasar uang, deposito atau tabungan.

Itulah beberapa langkah yang bisa ditempuh jika kita terkena PHK. Tentu langkah paling jitu tetaplah secepat mungkin kita mendapat pekerjaan baru atau mendapat pengganti sumber penghasilan utama dari usaha yang kita geluti.

PHK merupakan keniscayaan, hanya persoalan waktu terjadi saat ini atau setelah kita memasuki usia pensiun. Banyak orang yang pernah menjadi korban PHK akhirnya merasa bersyukur. Mereka dipaksa untuk membangun sumber pendapatan secara mandiri ketika usia dan tubuh masih leluasa diajak bekerja.

SN 09 dikutip dari berbagai sumber/Editor