Hasil riset Badan Pusat Statistik menunjukkan nilai Indeks Ketimpangan Gender nasional tahun 2017 sebesar 0,445. Artinya, ada kesenjangan gender yang signifikan dalam pembangunan manusia.

(SPN News) Jakarta, Kekerasan pada perempuan kerap muncul akibat ketimpangan gender yang masih terjadi di berbagai sektor, seperti hak mendapatkan fasilitas kesehatan, pendidikan, politik, dan pekerjaan. Hasil riset Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan nilai Indeks Ketimpangan Gender nasional tahun 2017 sebesar 0,445. Artinya, ada kesenjangan gender yang signifikan dalam pembangunan manusia. Misalnya, di sektor pemenuhan hak terhadap fasilitas kesehatan dan reproduksi. Seperempat perempuan Indonesia menikah muda dan sudah bersalin saat umurnya belum genap kepala dua. Sebanyak 18,7 persen perempuan bersalin tanpa bantuan fasilitas kesehatan yang bisa membahayakan dirinya dan juga sang bayi. Selain itu, akses terhadap pendidikan juga masih timpang. Sebanyak 38,1 persen laki-laki berusia 25 tahun ke atas mengenyam pendidikan minimal SMA, sementara perempuan hanya 31,6 persen. Tak cukup di situ, 5 dari 10 perempuan Indonesia yang bekerja sementara laki-laki lebih dari separuh populasi.

Baca juga:  KONFERTA IV PSP SPN PT BMKU

Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA Vennetia R Dannes menyebutkan anggapan perempuan sebagai pekerja domestik menjadi penghambat untuk berpartisipasi di bidang ekonomi dan tenaga kerja. Terlebih, hak-hak tenaga kerja perempuan masih belum terlindungi seperti cuti saat haid, hamil, dan melahirkan. Kesenjangan juga muncul di ranah politik. Hanya 2 dari 10 anggota parlemen adalah perempuan sementara sisanya laki-laki. Padahal, perempuan punya hak yang sama untuk menyuarakan aspirasinya dan ikut membangun bangsa.

Perlu kesadaran berbagai pihak di beragam level, mulai dari ranah domestik hingga negara untuk menganggap perempuan mempunyai hak yang sama untuk berpartisipasi dalam pembangunan manusia. Kalau haknya sudah setara dan terpenuhi, maka perempuan punya posisi tawar yang sama dan bisa melawan kekerasan.

Baca juga:  SEPANJANG 2020, ADA 11.500 PENGAJUAN SERTIFIKASI HALAL GRATIS

Shanto dikutip dari berbagai sumber/Editor