Gambar : Ilustrasi
SPN News – Kabar terbaru dari Kantor Statistik Federal Jerman (Destatis) mengungkapkan bahwa kesenjangan upah antara laki-laki dan perempuan di Jerman masih menjadi sorotan. Data yang dirilis pada Kamis kemarin menyatakan bahwa perempuan di Jerman mengalami penghasilan rata-rata 18% lebih rendah dibandingkan dengan rekan sejawatnya laki-laki sepanjang tahun 2023.
Namun, dalam beberapa penyesuaian, kesenjangan tersebut bisa dipangkas menjadi 6%, memberikan gambaran lebih mendalam tentang kompleksitas permasalahan ini.
Laporan ini menyoroti bahwa perempuan rata-rata hanya menghasilkan 20,84 euro per jam atau sekitar 22,7 dollar per jam tahun lalu, sedangkan laki-laki pada periode yang sama meraup 25,3 euro atau setara dengan Rp430.482,18 per jam (kurs Rp17.015).
Para ahli statistik turut memberikan gambaran sejarah kesenjangan upah gender ini, yang telah ada sejak 2006, mencapai puncaknya pada 23%. Meskipun sempat mengalami penurunan hingga 18% pada tahun 2020, angka tersebut stagnan sejak saat itu.
Kesenjangan ini ternyata tidak hanya mengenal batas regional, karena Jerman bagian barat melaporkan kesenjangan sebesar 19%, sementara di Jerman Timur yang dulunya bagian dari rezim komunis, angka tersebut jauh lebih rendah, yakni 7%.
Namun, apa sebenarnya penyebab di balik kesenjangan ini? Destatis menyatakan bahwa salah satu faktor utama adalah stagnasi penghasilan perempuan sejak mencapai usia 30 tahun, usia rata-rata ketika perempuan di Jerman biasanya memiliki anak pertama.
“Perempuan cenderung menghentikan karier mereka untuk alasan keluarga dan beralih ke pekerjaan paruh waktu,” ungkap lembaga tersebut, menyoroti peran pengasuhan anak dan tanggung jawab rumah tangga dalam memicu kesenjangan ini.
Namun, tidak hanya faktor keluarga yang berperan. Faktor struktural juga turut berkontribusi, di mana perempuan lebih cenderung bekerja di sektor dan profesi dengan gaji lebih rendah dibandingkan laki-laki.
Destatis menegaskan bahwa perempuan yang memiliki kualifikasi dan jumlah jam kerja yang sama dengan rekan laki-lakinya, tetap mengalami kesenjangan rata-rata sebesar 6%.
Walaupun kesenjangan upah gender bukanlah fenomena eksklusif di Jerman, namun menjadi bagian dari isu global. Di Uni Eropa secara keseluruhan, perempuan dibayar 13% lebih rendah daripada laki-laki untuk pekerjaan yang setara, menurut data Komisi Eropa.
Upaya untuk menutup kesenjangan ini juga tengah berlangsung lambat. Pedoman Transparansi Gaji yang diperkenalkan pada Juni 2023 diharapkan bisa menjadi langkah awal untuk memberikan kejelasan kepada pekerja dan pemberi kerja, serta mempromosikan prinsip kesetaraan gaji di tempat kerja. Meski begitu, perjalanan untuk mencapai kesetaraan gaji sepertinya masih memerlukan langkah-langkah lebih lanjut.
SN-01/Berbagai Sumber