Lima orang saksi dari pelapor dihadirkan dalam sidang kesaksian atas insiden di Sekretariat PSP SPN PT Kahoindah Citragarment.

(SPNNews) Jakarta, Memasuki sidang ke enam atau sidang kesaksian dari para saksi atas insiden di Sekretariat PSP SPN PT Kahoindah Citragarment kembali digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Seperti sidang sebelumnya perwakilan anggota SPN dari wilayah DKI Jakarta hadir bersolidaritas dalam sidang tersebut. Sidang kali ini menghadirkan lima orang saksi yang dihadirkan atas panggilan Jaksa Penuntut Umum sebagai adalah saksi dari pelapor.

Kelima orang saksi dihadirkan bersamaan dalam sidang tersebut. Dalam kesaksiannya, masing-masing saksi diminta menceritakan kronologis kejadian versi masing-masing. Dari beberapa saksi tersebut , ada keterangan-keterangan yang janggal dan saling bertolak belakang. Bahkan hakim sampai berulang kali meminta ketegasan masing-masing saksi atas kesaksiannya.

Baca juga:  PENINGKATAN KAPASITAS PENGURUS UNTUK PENGEMBANGAN ORGANISASI

M. Andre Nasrullah, Ketua DPD SPN DKI Jakarta mengatakan bahwa dari proses kesaksian sudah bisa menarik kesimpulan atas insiden tersebut. “ Kita semua hanya bisa mengambil kesimpulan yang diambil dari kesaksian para saksi, namun akhirnya kita juga dipaksa untuk menerima apa pun itu keputusan hakim nantinya. Terlepas itu hasil yang baik atau buruk, “ ujarnya.

Sidang akan dilanjutkan pada Selasa (17/12) dengan agenda kesaksian para saksi yang dihadirkan dari Penasehat Hukum Syaefulloh.

SN 06/Editor