K3 harus dijalankan agar proses produksi dapat berjalan dengan lancar.
(SPN News) Surabaya, kesadaran masyarakat terhadap keselamatan dan kesehatan kerja (K3) masih rendah. Hal ini dapat dilihat dari masih banyaknya kasus kecelakaan kerja yang terjadi walaupun jumlahnya relatif berkurang.
Berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan, jumlah kasus kecelakaan kerja terus turun. Hingga Agustus 2017, jumlah kecelakaan kerja tercatat sebanyak 80.392 kasus. Sebagai perbandingan, pada 2016, jumlah kecelakaan terdapat 105.182 kasus, turun dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 110.285 kasus.
Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dakhiri, menyampaikan, saat ini pemerintah masih memprioritaskan pembangunan infrastruktur, di antaranya jalan tol, fasilitas kereta api, jembatan dan fasilitas transportasi lain baik udara, darat maupun laut. Program pembangunan tersebut harus didukung penerapan K3 agar dalam pelaksanaannya tidak menimbulkan kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
“Kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja bukan hanya menimbulkan kerugian material maupun korban jiwa serta gangguan kesehatan bagi pekerja, tapi dapat mengganggu proses produksi secara menyeluruh bahkan merusak lingkungan yang akhirnya berdampak kepada masyarakat luas,” kata Menaker dalam upacara Peringatan Bulan K3 Nasional di Surabaya, Jawa Timur, (12/1/2017).
Menurutnya, hal-hal terkait K3 harus terus ditingkatkan karena manajemen K3 yang baik akan meningkatkan kesejahteraan pekerja, perusahaan, keluarga, dan lingkungan. Namun, dia mengakui penerapan K3 menghadapi sejumlah kendala, terutama kesadaran, baik dari pihak pekerja, maupun dunia usahnya.
“Masih banyak pekerja yang malas menggunakan alat pelindung diri yang disediakan perusahaan. Ini tentunya membahayakan diri sendiri dan orang lain di lingkungan kerja. Untuk itu, K3 jangan dianggap beban, melainkan investasi untuk menciptakan kenyamanan bekerja,” tuturnya.
Shanto dikutip dari berbagai sumber/Editor