Ilustrasi

5 daerah mengalami lonjakan Covid-19, dua provinsi di antaranya yakni Kepulauan Riau dan Riau meningkat kasusnya salah satunya karena kepulangan TKI.

(SPNEWS) Jakarta, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto menyebut lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah daerah terjadi salah satunya diduga akibat kepulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau buruh migran ke Indonesia.

Airlangga membeberkan setidaknya ada lima provinsi yang mencatatkan kenaikan kasus virus corona antara lain Kepulauan Riau, Riau, Bengkulu, Lampung, dan Bangka Belitung. Lonjakan kasus di dua daerah di antaranya yakni Kepulauan Riau dan Riau, kata dia, salah satunya disumbang oleh faktor kepulangan pekerja migran ke Tanah Air.

“Memang di Kepulauan Riau dan Riau ini ada terdiri dari pekerja migran yang pulang,” kata Airlangga dalam jumpa pers daring di kanal YouTube Sekretariat Presiden, (3/5/2021).

Baca juga:  SPN KOTA MAKASAR TOLAK OMNIMBUS LAW RUU CIPTA LAPANGAN KERJA

Pemerintah kemudian memutuskan menambahkan Kepulauan Riau sebagai salah satu provinsi yang perlu menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Adapun, pelaksanaan PPKM skala mikro yang ke-tujuh digelar mulai 4 hingga 17 Mei 2021.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengatakan, ada lima provinsi yang akan menerima kedatangan pekerja migran terbanyak. Kelima daerah itu yakni Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan Sumatera Utara.

Menurut Doni, Presiden Joko Widodo sudah menginstruksikan agar kepulangan para pekerja migran dari luar negeri dikomandoi oleh panglima daerah militer (Pangdam) masing-masing provinsi tersebut.
“Bapak Presiden tadi menyampaikan agar seluruh kepulangan pekerja migran dipercayakan ke Pangdam di seluruh daerah. Mohon kiranya kerja sama Pangdam dan Kapolda bisa integrasikan seluruh instansi pusat yang ada di daerah,” jelas Doni.

Baca juga:  74 PERUSAHAAN DI JAWA BARAT MENANGGUHKAN UMK 2018

Integrasi pelbagai pihak itu adalah terdiri dari imigrasi, BP2MI, Disnaker, KKP, hingga Bea Cukai.

Upaya itu, kata Doni, akan memudahkan kontrol pekerja migran yang kembali ke tanah air, termasuk mencegah pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah oknum di bandara maupun pada saat keberangkatan di bandara dan pelabuhan.

Diketahui, akan ada proses kepulangan pekerja migran yang masif dalam sebulan belakangan. Pasalnya, sebanyak 24.215 pekerja migran telah putus kontrak kerja pada April 2021 dan sebanyak 25.467 buruh migran Indonesia selesai kontrak kerja pada Mei 2021.

Lima negara yang akan memulangkan buruh migran Indonesia terbanyak yakni Malaysia, Taiwan, Hongkong, Singapura dan Saudi Arabia.

SN 09/Editor