Ilustrasi

(SPNEWS) Jakarta, Inflasi pangan yang terus meningkat menjadi salah satu masalah ekonomi yang mengkhawatirkan bagi masyarakat Indonesia, khususnya para buruh dan pekerja swasta. Meskipun kenaikan upah minimum telah diberlakukan, namun tingkat inflasi yang melampaui pertumbuhan pendapatan menyebabkan banyak individu dan keluarga berada dalam tekanan keuangan yang cukup besar.

Masalah Inflasi pangan telah menjadi permasalahan yang kronis di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi pangan pada tahun terakhir telah mencapai tingkat yang tinggi, terutama dipicu oleh kenaikan harga bahan pangan pokok seperti beras, minyak goreng, daging, dan telur.

Meskipun pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menstabilkan harga-harga tersebut, namun kenyataannya masih banyak masyarakat yang merasa terbebani oleh biaya hidup yang semakin meningkat. Dampak dari inflasi pangan ini sangat terasa khususnya bagi para pekerja/buruh.

Meskipun mereka menerima gaji setiap bulan, namun kenaikan harga-harga kebutuhan pokok membuat daya beli mereka semakin menurun. Sebagian besar dari mereka bahkan terpaksa melakukan penyesuaian pola konsumsi, mengurangi pengeluaran untuk kebutuhan lain demi memenuhi kebutuhan pokok. Hal ini tentu saja berdampak pada kesejahteraan dan kualitas hidup mereka, serta potensi pengeluaran untuk investasi atau tabungan masa depan.

Baca juga:  ANALISIS PERMENAKER 6/2020 TENTANG PEMAGANGAN DI DALAM NEGERI

Selain itu, kesenjangan antara kenaikan upah minimum juga menjadi masalah yang serius. Meskipun pemerintah telah menaikkan upah minimun setiap tahunnya, namun kenaikan tersebut masih belum mampu menutupi tingkat inflasi, terutama inflasi pangan.

Hal ini menyebabkan pekerja dengan gaji di bawah upah minimum atau di sekitar upah minimum merasa semakin tertekan secara finansial, karena pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan pokok semakin meningkat sementara pendapatan tetap stagnan. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan langkah-langkah konkret dari pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat secara keseluruhan.

Pemerintah perlu meningkatkan efisiensi dalam pengendalian inflasi, terutama dalam sektor pertanian dan distribusi pangan. Selain itu, kebijakan kenaikan upah minimum perlu lebih disesuaikan dengan tingkat inflasi yang sebenarnya, sehingga mampu memberikan perlindungan terhadap daya beli masyarakat.

Baca juga:  INDONESIA TIDAK KENAL SISTEM NO WORK NO PAY

Di samping itu, perlu juga upaya untuk meningkatkan literasi keuangan dan pengelolaan keuangan bagi masyarakat, agar mampu mengelola keuangan mereka dengan lebih baik di tengah kondisi ekonomi yang sulit. Upaya ini dapat dilakukan melalui edukasi dan pelatihan mengenai perencanaan keuangan, pengelolaan utang, dan investasi yang tepat.

Kenaikan upah minimum yang tidak sebanding dengan inflasi pangan semakin memperburuk kondisi ini. Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama dari pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat untuk mengatasi masalah ini dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi bagi semua lapisan masyarakat.

SN 09/Editor