Gambar Ilustrasi

Insiden itu diduga selain karena faktor alam juga karena faktor kelalaian dalam menerapkan K3

(SPN News) Sumbawa Barat, Longsornya tebing di area Pit Mining PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) pada (28/12/19) lalu sehingga menewaskan salah satu karyawan sub kontrak PT Part Sentral Indomandiri (PSI) bernama Herman.

Ketua DPC SPN Kabupaten Sumbawa Barat Benny Tanaya mengungkapkan rasa keprihatinannya atas kecelakaan kerja yang terjadi di kawasan tambang Batu Hijau, insiden itu disebabkan karena kurangnya sumber daya untuk mengatasi kecelakaan kerja di tempat kerja juga diduga adanya kelalaian dari pihak perusahaan dalam menerapkan K3 di areal tambang.

“Kemungkinan meninggalnya Herman bukan saja karena tertimbun longsor namun diduga korban juga tidak tertangani secara serius sejak dievakuasi dan dilarikan ke RS Mataran dan RS Premier Jakarta. Ini terlihat saat dievakuasi korban tidak mengalami luka” tudingnya.

Baca juga:  TRAGIS, KERJA 10 TAHUN KEATAS TIDAK ADA BPJS DAN GAJI PUN DIBAWAH UMK

“Kami terus mendesak pihak perusahaan untuk mengklarifikasi terjadinya kecelakaan kerja tersebut dan meminta keterangan resmi dari pihak Rumah Sakit yang merawat Herman baik RS Mataram maupun RS Premier Jakarta” terangnya melalui telephone selulernya.

SN 08/Editor