Dalam menjalankan usahanya, PT Gerbang Sarana Baja diduga banyak melakukan pelanggaran ketentuan ketenagakerjaan

(SPN News) Jakarta, pengurus PSP SPN PT Gerbang Sarana Baja dengan didampingi pengurus DPC SPN Jakarta Utara dan DPD DKI Jakarta berkunjung ke DPP SPN pada (3/1/2020) dalam rangka melaporkan sekaligus beekoordinasi dalam rangka mencari penyelesaian dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang dilakukan oleh PT Gerbang Sarana Baja yang beralamat di Jalan Tipar Cakung KM 3,9 Jakarta Utara.

Sebagaimana yang disampaikan oleh pengurus PSP SPN bahwa PT Gerbang Sarana Baja bahwa perusahaan diduga telah melakukan pelanggaran seperti tidak menjalankan UMSP, PKWT berkepanjangan, K3, menghalang-halangi aktivitas SP dan tidak mau membayarkan kekurangan upah lembur walaupun sudah ada anjuran dari mediator Sudinaker Jakarta Utara.

Baca juga:  HADAPI PENYEBARAN COVID-19, PEMERINTAH AKAN PERCEPAT VAKSINASI

SN 09/Editor