BANDUNG (05/08/2026) — DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Barat menggalang kekuatan massa. Mereka bekerja sama dengan KSPI Jawa Barat untuk mematangkan konsolidasi organisasi.
Langkah ini menjadi tindakan lanjutan setelah Gubernur Jabar mengajukan banding UMSK 2026. Oleh karena itu, buruh menyepakati aksi unjuk rasa pada Rabu, 19 Agustus 2026.
Selanjutnya, pengurus SPN akan mengumpulkan seluruh perwakilan pekerja dari berbagai daerah. Langkah sistematis ini bertujuan agar penyampaian aspirasi berjalan terorganisasi dan terukur.
Sementara itu, Ketua DPD SPN Jawa Barat, Dadan Sudiana, menegaskan pentingnya penyamaan persepsi. Menurutnya, isu UMSK berdampak langsung pada kesejahteraan seluruh buruh lintas sektor.
“Oleh sebab itu, kami terus bergerak melakukan konsolidasi. Kami memastikan seluruh struktur paham terhadap akar masalah ini,” ungkap Dadan.
Tiga Titik Sasaran Aksi
Selain merapatkan barisan, KSPI Jawa Barat menetapkan tiga lokasi utama pengerahan massa. Para buruh akan mendatangi Kantor DPRD Jawa Barat dan Kantor Gubernur Jawa Barat. Bahkan, massa juga mendatangi wilayah Lembur Pakuan.
Aksi lapangan ini meledak sebagai reaksi atas pengabaian Putusan PTUN Kota Bandung Nomor 29 Tahun 2026. Akibatnya, buruh memilih turun ke jalan demi menuntut keadilan pengupahan.
Kemudian, konsolidasi mendalam ini melibatkan pimpinan federasi hingga tingkat basis. Pengurus juga menyiagakan jajaran satuan tugas untuk menjaga ketertiban aksi.
(SN-27)