Ada perbedaan jam tayang waktu antara Pemkab Bogor dengan Pemkot Tanggerang, yakni mulai pukul 22.00 – 05.00 WIB untuk wilayah Cigudeg, Rumpin, Gunung Sindur dan Parung Panjang hingga sampai Kabupaten Tangerang.

(SPN News) Bogor, Pengusaha Tambang, mengancam akam melakukan Putu Hubungan Karyawan (PHK) secara besar-besaran jika jam tayang tidak jelas aturannya.
“Bila ini tidak menemui titik terang, tidak lama lagi perusahaan-perusahaan tambang bisa melakukan PHK para karyawannya,”ungkap Saeful salah seorang perwakilan pengusaha tambang saat menghadiri audensi terkait jal tayang di aula Kecamatan Gunungsindur, (10/01).

 

Ia mengatakan, jumlah karyawan tambang yang bakal kena PHK bisa mencapai ribuan orang. Dikarenakan, ditempat usahanya saja ada 200 orang.
“Sampai ini, belum jelasnya jam tayang menyebabkan penurunan omset. Lantaran lamanya perjalanan kendaraan,”ujarnya.
Kata dia, sebelumnya ada perbedaan jam tayang waktu antara Pemkab Bogor dengan Pemkot Tanggerang, yakni mulai pukul 22.00 – 05.00 WIB untuk wilayah Cigudeg, Rumpin, Gunung Sindur dan Parung Panjang hingga sampai Kabupaten Tanggerang.

Baca juga:  AUDENSI DPC SPN KABUPATEN JEPARA KE DISKOP UKM NAKERTRANS

Sementara itu, Ketua Asosiasi Bahan Konstruksi Indonesia (ABKI) Rumpin, Didi menjelaskan pertemuan pihak pengusaha tambang dengan warga dan transporter, lebih bernegosiasi masalah jam tayang.
“Saat ini, jam tayang sangat penting untuk kehidupan orang banyak,”paparnya.

 

Padahal, kata dia, ABKI Rumpin selalu menyerahkan CSR, seperti memberikan 50 tronton bahan kontruksi untuk pemerataan jalan rusak. Selain itu, menyediakan 3 tangki air untuk penyiraman setiap hari dan membayar upah untuk 10 orang di lapangan.
“Jadi awalnya mulai dari pukul 22.00 – 05.00 WIB menjadi 20.00 WIB – 04.00 WIB,”katanya

Dia menegaskan, jika jam tayang ini tidak ada perubahan akan ada penumpukan kendaraan yang sangat panjang di kawasan Cicangkal dan Rumpin.

Baca juga:  KADISNAKER JATIM SEBUT TIDAK ADA PENETAPAN UMK PADA 2022

Belum lama ini Badan Pengelola Trans Jabodetabek (BPTJ) bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Kabupaten Tanggerang, Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten memutuskan akan melalukan sinkronisasi jam operasional truk tambang. Hal ini, merupakan solusi jangka pendek terhadap polemik usaha tambang di Kabupaten Bogor dan Kabupaten Taggerang beberapa waktu terakhir.

 

Shanto dikutip dari beritatagar.com/Editor