Ilustrasi Pekerja Industri Garmen

(SPNEWS) Jakarta, Sebuah kelompok warga Eropa telah meluncurkan kampanye untuk undang-undang Eropa tentang ‘upah layak’ di industri pakaian, tekstil dan alas kaki global. Mereka berharap bisa mengumpulkan 1 juta tanda tangan dalam setahun.

Komisi Eropa dipaksa untuk menangani RUU tersebut. Dikatakan perusahaan yang menjual pakaian, sepatu atau tekstil di Eropa bertanggung jawab untuk membayar upah layak dalam rantai produksi mereka. Garmen kebanyakan dibuat di negara-negara dengan upah rendah seperti Bangladesh, Kamboja dan Indonesia. Pekerja tekstil di negara-negara ini hidup dalam kemiskinan.

Inisiatif warga didukung oleh organisasi seperti ASN Bank, Fair Wear Foundation dan Schone Kleren Campaigne. Tanda tangan dikumpulkan melalui situs web goodclothesfairpay.eu.

Baca juga:  CATATAN AKHIR TAHUN SPN 2019

‘Alasan dari inisiatif ini adalah bahwa para pekerja di industri garmen dan tekstil tidak dapat bertahan hidup dengan upah minimum yang mereka terima. Berbagai upaya sukarela telah dilakukan dalam beberapa tahun terakhir untuk mengubah ini, tetapi ini terbukti tidak cukup,’ kata Kirsten Kossen, Penasihat Hak Asasi Manusia di ASN Bank.

Proposal tersebut mengatakan, antara lain, perusahaan harus menyusun rencana yang menentukan bagaimana mereka akan memastikan karyawan di seluruh rantai mendapatkan upah layak. Mereka juga harus mengumumkan di pabrik mana pakaian mereka dibuat, produk apa yang mereka buat di sana, berapa banyak orang yang mereka pekerjakan, dan berapa gaji awal mereka.

Baca juga:  WUJUDKAN ZONA AMAN DARI KEKERASAN DAN PELECEHAN BERBASIS GENDER DI TEMPAT KERJA

SN 09/Editor