Ilustrasi

Kedubes RI di Ankara menyerukan warga Indonesia tidak menerima tawaran bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Turki.

(SPNEWS) Jakarta, Kedutaan Besar RI di Ankara menyerukan warga Indonesia tidak menerima tawaran bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Turki menyusul lonjakan kasus perdagangan orang yang melibatkan WNI.

Duta Besar RI untuk Turki Lalu Muhammad Iqbal mengatakan terjadi lonjakan jumlah kasus perdagangan manusia yang melibatkan WNI, yang pada sebagian besar dipekerjakan sebagai ART di Turki.

Sepanjang 2020, jumlah total kasus yang melibatkan WNI dan masuk ke dalam kategori tindak pidana perdagangan orang mencapai 20 kasus.

“Sementara dalam jangka waktu Januari hingga hari ini pada tahun 2021, sudah tercatat 19 kasus. Sudah hampir sama dengan jumlah kasus setahun pada tahun lalu,” ujar Iqbal dalam konferensi pers online, (5/4/2021).

Baca juga:  UMK KABUPATEN KUNINGAN 2018 MENGIKUTI SURAT EDARAN MENTERI TENAGA KERJA

Menurut dia, semua kasus yang terdata tidak melibatkan warga Turki, namun majikan yang terlibat adalah para warga dari negara-negara konflik yang berada di sekitar Turki dan menetap di negara itu.

“Kenapa tidak ada orang Turki terlibat di situ? Karena memang di Turki, sektor ART itu tidak termasuk sektor yang boleh untuk orang asing, dan karena orang Turki memang pada umumnya tidak menggunakan ART,” kata dia seperti dikutip dari Antara.

Dia menganggap kasus perdagangan orang yang melibatkan WNI cukup mengkhawatirkan. Oleh karena itu, KBRI menyerukan kepada para WNI agar tidak menerima tawaran untuk menjadi pekerja sektor ART di Turki, mengingat sektor tersebut tidak terbuka bagi warga negara asing.

Baca juga:  AROGANSI PT KAWASAN BERIKAT NUSANTARA BERIMBAS PHK 

“Tawaran untuk bekerja sebagai ART di Turki itu sudah dipastikan adalah ilegal dan itu sangat rentan menjadi korban perdagangan manusia,” ucapnya.

Turki sendiri memang tak pernah terdaftar menjadi negara tujuan untuk para pekerja sektor ART secara resmi.

Sementara itu, Koordinator bidang Protokol, Konsuler, dan Perlindungan WNI KBRI Ankara, Harlianto, menjelaskan bahwa pihak-pihak yang membawa masuk tenaga ART ke Turki kerap memanfaatkan visa elektronik atau e-Visa turis yang terbilang sangat mudah untuk didapatkan.

“Itu yang dimanfaatkan oleh agen-agen yang ada di Indonesia maupun di Turki,” ujarnya.

Dia juga mengatakan di antara sejumlah korban kasus tersebut, ditemukan beberapa hendak dikirim ke Erbil Irak.

SN 09/Editor