Ilustrasi Korupsi

Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan rapor merah pada penanganan kasus korupsi di kepolisian pada 2020. ICW mencatat Korps Bhayangkara hanya menangani 170 kasus korupsi sepanjang tahun lalu.

(SPNEWS) Jakarta, Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan rapor merah pada penanganan kasus korupsi di kepolisian pada 2020. ICW mencatat Korps Bhayangkara hanya menangani 170 kasus korupsi sepanjang tahun lalu.

“Persentase kinerja penindakan kasus korupsi oleh kepolisian sekitar 8 persen atau masuk dalam kategori sangat buruk,” kata peneliti ICW Wana Alamsyah melalui telekonferensi di Jakarta, (18/4/2021).

ICW menyebut target penanganan kasus korupsi di Korps Bhayangkara pada 2020 mencapai 1.538 perkara. Penyelesaian 170 kasus dinilai sangat jauh dari target. ICW sangat kecewa dengan kinerja polisi dalam menangani kasus korupsi. Terlebih, Korps Bhayangkara mempunyai fasilitas yang sangat memadai.

Baca juga:  SP/SB BEDA PENDAPAT DENGAN APINDO DAN PEMERINTAH TENTANG UMP BANTEN 2019

“Kepolisian memiliki 483 kantor,” ujar Wana.

Selain itu, penanganan korupsi oleh polisi terlalu tertutup. Bahkan, ICW tidak bisa menemukan laporan keuangan penanganan rasuah yang dilakukan penyidik kepolisian.

“Tidak ditemukan adanya informasi mengenai penggunaan anggaran penyidikan kasus korupsi,” tutur Wana.

SN 09/Editor