​Audensi terkait pengawasan dan penegakkan hukum Undang – Undang Ketenagakerjaan

(SPN News) Ungaran, Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) di Kabupaten Semarang yang tergabung dalam Aliansi GEMPUR (Gerakan Masyarakat Pekerja Ungaran) antara lain SPN. FKSPN, FSP FARKES REFORMASI, dan YASANTI, Rabu 7 Maret 2018 melakukan audensi dengan Kepala KEJARI Kabupaten Semarang.

Audensi tentang Pengawasan dan Penegakan Hukum Undang – Undang Ketenagakerjaan ini dihadiri oleh 11 Orang perwakilan dari 4 Federasi dan di terima oleh Raharjo Budi Kisnanto, Kepala Kejari Kabupaten Semarang beserta staf dan jajarannya. Dalam sambutannya Raharjo menyatakan siap berpartisipasi dalam membela kepentingan buruh. Selain itu Raharjo menyarakan agar Aliansi GEMPUR segera melegalkan status keberadaanya. Namun hal ini di luruskan oleh Nurdin ma’ruf Sekretaris DPC SPN Kabupaten Semarang, bahwa hal itu tidak perlu dilakukan dikarenakan masing – masing SP/SB yang tergabung dalam Aliansi GEMPUR sudah mempunyai nomor pencatatan.

Baca juga:  CERITA BURUH DI YOGYAKARTA DENGAN UMP PALING RENDAH

Wulan Jateng 4/Editor