Aksi buruh Jawa Tengah menuntut kenaikan UMK 2021

(SPNEWS) Semarang, Buruh di Jawa tengah yang tergabung dalam KSPI termasuk SPN di dalamnya  diterima Gubernur Jawa Tengah untuk menyampaikan aspirasi terkait kenaikan upah 2020 pada (9/11/2020). Penyampaian aspirasi ini dilakukan dalam rapat tertutup

Sutarjo selaku Ketua DPD Jateng dalam kesempatan ini menyampaikan usulan untuk kenaikan UMK di Jawa tengah pada umumnya dan khususnya di Jepara karena dia merupakan salah satu anggota DPK Kabupaten Jepara.

“Saya berharap UMK di Jawa tengah tidak 0%, kemarin di Jepara kebetulan saya sebagai anggota Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK), dalam rapat pembahasan UMK masih alot, di mana APINDO masih tetap tidak mau melihat atau mengacu apa pun selain  memakai SE Dari Maneker, sedangkan dari Gubernur sendiri sudah ada keputusan adanya kenaikan UMP 3.27%, kalau dari APINDO mengajukan gugatan ya kita juga akan mengajukan gugatan intervensi,” jelasnya.

Baca juga:  KONTRAK KERJA DIDUGA TIDAK MEMENUHI NORMA DAN SYARAT KERJA

Menyikapi hal ini, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerangkan tentang hasil pertemuan dengan perwakilan buruh kepada media.

“Teman-teman buruh sudah menyampaikan aspirasinya tentang kenaikan upah, mereka mendukung apa yang telah saya putuskan, dan meminta untuk mengawal kenaikan UMK di Kabupaten atau Kota,” ucapnya.

“Bisa gak saya dikasih data perusahaan masing-masing yang sedang tumbuh atau turun, kalau perusahaan turun masak minta naik, kalau perusahaan stag bisa tidak untuk naik, kalau perusahaan itu tumbuh wajar kalau minta naik, nah ini yang belum ada dalam formula pengupahan,” tambahnya.

Apabila ada  perusahaan yang terdampak bisa mengajukan penangguhan dengan  ada beberapa syarat dan  dari pemerintah daerah pun akan meninjau secara langsung.

Baca juga:  MENKO PEREKONOMIAN KLAIM UU CIPTA KERJA TARIK INVESTASI RP 659 T DAN CIPTAKAN 912.402 LAPANGAN KERJA

SN 12/Editor